Biaya Pajak Mobil Mazda Semua Tipe dan Tahun
Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:42 WIB
loading...
Besaran pajak mobil Mazda semua tipe dan tahun penting dipahami. Foto: Mazda Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Biaya pajak mobil Mazda bervariasi tergantung pada tipe, tahun produksi, dan wilayah di Indonesia.
Secara umum, besaran pajak tahunan (Pajak Kendaraan Bermotor/PKB) bisa berkisar dari jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah.
2. Mazda 3: Pajak tahunan Mazda 3 hatchback bisa mencapai sekitar Rp 5 juta.
3. Mazda CX-3: Pajak tahunan Mazda CX-3 Pro sekitar Rp 7,198 juta.
4. Mazda CX-5: Pajak tahunan Mazda CX-5 GT di DKI Jakarta bisa mencapai Rp 8,925 juta.
Secara umum, besaran pajak tahunan (Pajak Kendaraan Bermotor/PKB) bisa berkisar dari jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah.
Pajak Tahunan (PKB) Mobil Mazda:
1. Mazda 2: Pajak tahunan Mazda 2 berkisar antara Rp 1,7 juta hingga Rp 5 juta, tergantung tahun dan tipe mobil.2. Mazda 3: Pajak tahunan Mazda 3 hatchback bisa mencapai sekitar Rp 5 juta.
3. Mazda CX-3: Pajak tahunan Mazda CX-3 Pro sekitar Rp 7,198 juta.
4. Mazda CX-5: Pajak tahunan Mazda CX-5 GT di DKI Jakarta bisa mencapai Rp 8,925 juta.
Lihat Juga :