1.008 Mesin Hilang dari Pabrik, Kia Ungkap Keterlibatan Karyawan dan Pedagang Rongsok
Minggu, 08 Juni 2025 - 06:49 WIB
loading...
A
A
A
Sejauh ini, keduanya belum didakwa secara resmi, tetapi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyelidikan, yang masih dalam tahap awal.
Polisi mengatakan ada unsur perencanaan yang cermat dan manipulasi internal dalam operasi tersebut. Jika terbukti bersalah, mereka dapat menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun atau lebih, berdasarkan hukum pidana India.
Penghilangan sistematis seperti itu tidak biasa terjadi di tingkat perusahaan, meskipun pencurian kecil-kecilan umum terjadi di India.
Kia dilaporkan pertama kali menyadari hilangnya mesin tersebut setelah pemeriksaan stok pada Januari 2025, sebulan setelah rekaman CCTV dari pabrik menunjukkan pergerakan kendaraan ilegal.
Polisi juga menyita sembilan ponsel yang berisi tangkapan layar percakapan WhatsApp, faktur pengiriman, dan foto truk yang digunakan dalam operasi penyelundupan mesin.
Menurut penyelidikan, hasil penjualan mesin tersebut digunakan untuk keperluan pribadi seperti melunasi utang, membeli properti, dan berinvestasi di bisnis lain.
Polisi mengatakan ada unsur perencanaan yang cermat dan manipulasi internal dalam operasi tersebut. Jika terbukti bersalah, mereka dapat menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun atau lebih, berdasarkan hukum pidana India.
Penghilangan sistematis seperti itu tidak biasa terjadi di tingkat perusahaan, meskipun pencurian kecil-kecilan umum terjadi di India.
Kia dilaporkan pertama kali menyadari hilangnya mesin tersebut setelah pemeriksaan stok pada Januari 2025, sebulan setelah rekaman CCTV dari pabrik menunjukkan pergerakan kendaraan ilegal.
Polisi juga menyita sembilan ponsel yang berisi tangkapan layar percakapan WhatsApp, faktur pengiriman, dan foto truk yang digunakan dalam operasi penyelundupan mesin.
Menurut penyelidikan, hasil penjualan mesin tersebut digunakan untuk keperluan pribadi seperti melunasi utang, membeli properti, dan berinvestasi di bisnis lain.
(wbs)
Lihat Juga :