Razia Nasional Dimulai: 7 Dosa Pengendara yang Diincar Polisi, Denda hingga Rp1 Juta

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:59 WIB
loading...
A A A
3. Boncengan Lebih dari Satu (Motor): Terlihat sepele, namun sangat berbahaya karena mengganggu keseimbangan dan kapasitas motor. Pasal 292 UU LLAJ mengancam pelanggaran ini dengan kurungan 1 bulan atau denda Rp 250.000.

4. Abai Keselamatan Dasar (Helm & Sabuk Pengaman): Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara motor atau sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil adalah bentuk bunuh diri terselubung. Pasal 291 dan 289 UU LLAJ menetapkan sanksi kurungan 1 bulan atau denda Rp 250.000 untuk kelalaian ini.

5. Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol: Ini adalah pelanggaran dengan potensi kerusakan paling masif. Mengemudi sambil mabuk adalah resep pasti menuju bencana. Sanksinya setara dengan bermain ponsel, yaitu kurungan 3 bulan atau denda Rp 750.000.

6. Melawan Arus: Sebuah tindakan nekat yang secara langsung menantang maut dan membahayakan nyawa orang lain. Melanggar Pasal 287, para "hantu jalanan" ini diancam kurungan 2 bulan atau denda Rp 500.000.

7. Melebihi Batas Kecepatan: Baik di jalan tol maupun jalan arteri, kecepatan berlebih adalah pembunuh utama. Sanksinya sama dengan melawan arus, yaitu kurungan 2 bulan atau denda Rp 500.000 sesuai Pasal 287 ayat (5).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepadatan Lalu Lintas...
Kepadatan Lalu Lintas Ternyata Merusak Medan Listrik Atmosfer Bumi
Pejabat Sering Pakai...
Pejabat Sering Pakai Tut Tut Wok Wok, Istana: Presiden Saja Ikut Macet-macetan
Ini yang Bikin Masyarakat...
Ini yang Bikin Masyarakat Muak dengan Tut Tut Wok Wok
Jalan Bebas Tut Tut...
Jalan Bebas Tut Tut Wok Wok, Polisi Tarik Semua Perangkat Sirene
Pesta Pelanggaran di...
Pesta Pelanggaran di Jalanan Jakarta: 37 Ribu Pelanggar Terekam E-TLE dalam Seminggu, 68 Persen Pengendara Motor!
Kreatif tapi Kriminal!...
Kreatif tapi Kriminal! Modus Copot Pelat Nomor Belakang Biar Lolos ETLE Bikin Polisi Geram
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Rekomendasi
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Berita Terkini
Mayoritas Motor Listrik...
Mayoritas Motor Listrik Honda Akan Segera Diproduksi di Vietnam
Mobil Listrik Denza...
Mobil Listrik Denza Dipajang di Pameran Seni ArtMoments 2026, Ada Apa?
Hiu Selatan International...
Hiu Selatan International Hard Enduro 8, DUNLOP Perkenalkan Geomax En92
Review iCar V23:SUVBoxy...
Review iCar V23:SUVBoxy Rp500 Juta yang Bikin Semua Orang Menoleh, tapi Tak Semua Jatuh Cinta
Belum Berniat ke Listrik,...
Belum Berniat ke Listrik, Aston Martin Berjuang Mempertahankan Mesin V12
BMW Umumkan M3 Elektrik...
BMW Umumkan M3 Elektrik Tetap Gunakan Nama M3, Bukan iM3
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved