Ini yang Bikin Masyarakat Muak dengan Tut Tut Wok Wok
Minggu, 21 September 2025 - 11:33 WIB
loading...
A
A
A
"Kedua, gangguan dan kebisingan. Suara sirine yang nyaring dapat sangat mengganggu, terutama di lingkungan padat penduduk atau di tengah malam. Gangguan ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan stres, bahkan memicu kecemasan. Orang tua, orang sakit, atau mereka yang ingin beristirahat sering merasa terganggu oleh kebisingan yang berlebihan," tuturnya.
Djoko menuturkan saat ini, banyak yang menggunakan fasilitas pengawalan tanpa adanya keadaan darurat. Selain itu, bengkel aksesoris juga menyediakan pemasangan strobo yang digunakan secara ilegal dan mengganggu di jalan raya.
"Ketiga, regulasi yang kurang tegas. Meskipun sudah ada aturan yang mengatur siapa saja yang berhak menggunakan sirine dan strobo (seperti mobil ambulans, pemadam kebakaran, dan polisi), penegakan hukumnya sering kali dianggap lemah. Ketidaktegasan ini membuat banyak orang berani menggunakannya tanpa izin, memperburuk masalah penyalahgunaan," ujarnya.
Terakhir, Djoko mengatakan hal tersebut membuat kepercayaan publik terhadap pengawalan pejabat semakin berkurang. Sehingga saat terjadi keadaan darurat sesungguhnya, dikhawatirkan masyarakat tidak akan memberikan jalan.
"Keempat, mengurangi kepercayaan publik. Ketika sirine dan strobo digunakan secara sembarangan, kepercayaan masyarakat terhadap sistem darurat bisa menurun. Saat mendengar sirine, masyarakat tidak lagi yakin apakah itu benar-benar situasi darurat atau hanya kendaraan yang ingin mencari jalan pintas. Akibatnya, ketika ada situasi darurat yang nyata, respons masyarakat untuk memberikan jalan mungkin tidak secepat atau setanggap seharusnya," ucapnya.
Djoko menuturkan saat ini, banyak yang menggunakan fasilitas pengawalan tanpa adanya keadaan darurat. Selain itu, bengkel aksesoris juga menyediakan pemasangan strobo yang digunakan secara ilegal dan mengganggu di jalan raya.
"Ketiga, regulasi yang kurang tegas. Meskipun sudah ada aturan yang mengatur siapa saja yang berhak menggunakan sirine dan strobo (seperti mobil ambulans, pemadam kebakaran, dan polisi), penegakan hukumnya sering kali dianggap lemah. Ketidaktegasan ini membuat banyak orang berani menggunakannya tanpa izin, memperburuk masalah penyalahgunaan," ujarnya.
Terakhir, Djoko mengatakan hal tersebut membuat kepercayaan publik terhadap pengawalan pejabat semakin berkurang. Sehingga saat terjadi keadaan darurat sesungguhnya, dikhawatirkan masyarakat tidak akan memberikan jalan.
"Keempat, mengurangi kepercayaan publik. Ketika sirine dan strobo digunakan secara sembarangan, kepercayaan masyarakat terhadap sistem darurat bisa menurun. Saat mendengar sirine, masyarakat tidak lagi yakin apakah itu benar-benar situasi darurat atau hanya kendaraan yang ingin mencari jalan pintas. Akibatnya, ketika ada situasi darurat yang nyata, respons masyarakat untuk memberikan jalan mungkin tidak secepat atau setanggap seharusnya," ucapnya.
(wbs)
Lihat Juga :