Dalih Spesifikasi 4x4 Mengubur Pekerja Sendiri: Ini Dampak Manuver Impor 105 Ribu Pikap India Agrinas
Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:38 WIB
loading...
A
A
A
Ia juga menyoroti aspek fatal lainnya: kebijakan impor mobil jadi ini secara langsung menyalahi aturan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Ironi semakin menganga ketika kita membedah data dan kapasitas terpasang industri otomotif nasional saat ini.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) yang menaungi 61 perusahaan otomotif melaporkan bahwa total kapasitas produksi pabrik di Indonesia menembus 2,5 juta unit kendaraan bermotor roda empat atau lebih setiap tahunnya.
Khusus untuk kendaraan komersial kelas menengah ke bawah atau pikap, Indonesia sebenarnya sangat berotot.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa industri nasional memiliki kemampuan produksi kendaraan pikap dengan kapasitas fantastis sekitar 1 juta unit per tahun.
Saat ini, produksi pikap digawangi oleh tujuh pabrikan anggota GAIKINDO:
PT Suzuki Indomobil Motor
PT Isuzu Astra Motor Indonesia
PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor
PT SGMW Motor Indonesia (Wuling Motors)
PT Sokonindo Automobile (DFSK)
PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN)
PT Astra Daihatsu Motor
Secara spesifik, ketujuh perusahaan ini memiliki kapasitas produksi pikap lebih dari 400.000 unit per tahun yang statusnya hingga kini belum dapat dipergunakan secara optimal (idle capacity).
Kendaraan niaga bersistem penggerak 4x2 buatan mereka terbukti tangguh melibas berbagai infrastruktur ekstrem di Nusantara, didukung jaringan purna jual yang masif, serta memiliki TKDN tinggi yang mencapai lebih dari 40 persen.
Ketua Umum GAIKINDO, Putu Juli Ardika, menyayangkan langkah instan Agrinas.
Ia meyakinkan bahwa industri lokal bersama Gabungan Industri Alat-Alat Mobil & Motor (GIAMM) sebenarnya sangat sanggup memenuhi permintaan tersebut jika diberi ruang.
Ironi semakin menganga ketika kita membedah data dan kapasitas terpasang industri otomotif nasional saat ini.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) yang menaungi 61 perusahaan otomotif melaporkan bahwa total kapasitas produksi pabrik di Indonesia menembus 2,5 juta unit kendaraan bermotor roda empat atau lebih setiap tahunnya.
Khusus untuk kendaraan komersial kelas menengah ke bawah atau pikap, Indonesia sebenarnya sangat berotot.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa industri nasional memiliki kemampuan produksi kendaraan pikap dengan kapasitas fantastis sekitar 1 juta unit per tahun.
Saat ini, produksi pikap digawangi oleh tujuh pabrikan anggota GAIKINDO:
PT Suzuki Indomobil Motor
PT Isuzu Astra Motor Indonesia
PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor
PT SGMW Motor Indonesia (Wuling Motors)
PT Sokonindo Automobile (DFSK)
PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN)
PT Astra Daihatsu Motor
Secara spesifik, ketujuh perusahaan ini memiliki kapasitas produksi pikap lebih dari 400.000 unit per tahun yang statusnya hingga kini belum dapat dipergunakan secara optimal (idle capacity).
Kendaraan niaga bersistem penggerak 4x2 buatan mereka terbukti tangguh melibas berbagai infrastruktur ekstrem di Nusantara, didukung jaringan purna jual yang masif, serta memiliki TKDN tinggi yang mencapai lebih dari 40 persen.
Ketua Umum GAIKINDO, Putu Juli Ardika, menyayangkan langkah instan Agrinas.
Ia meyakinkan bahwa industri lokal bersama Gabungan Industri Alat-Alat Mobil & Motor (GIAMM) sebenarnya sangat sanggup memenuhi permintaan tersebut jika diberi ruang.
Lihat Juga :