Pelaku Automotif Diminta Penuhi Hak Pekerja, Meski Diterpa Pandemik Corona
Senin, 13 April 2020 - 05:05 WIB
loading...
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Industri automotif di Tanah Air menjadi salah satu sektor yang terdampak cukup besar akibat pandemik virus Corona(COVID-19). Hal ini membuat efek berantai yang kurang baik, mulai dari industri komponen sampai pada tenaga kerja karena sejumlah pabrikan mengurangi produksi.
“Kami mengimbau kepada pelaku industri automotif untuk dapat memastikan bahwa hak-hak pekerjanya bisa terpenuhi, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) yang diharapkan dapat dibayar tepat waktu,” pinta Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta.
Agus menegaskan, pemerintah juga mendorong kepada pelaku industri automotif agar tetap memenuhi hak-hak pekerjanya yang sementara waktu dirumahkan. Ini merupakan akibat beberapa pabrik melakukan penghentian sementara atau menurunkan jumlah produksinya.
Kemenperin dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) akan terus berkoordinasi untuk dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri automotif. “Kami bersama Gaikindo akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu industri dalam jangka pendek ini agar mencegah terjadinya PHK,” cetus politikus Golkar itu.
Selain itu, Kemenperin juga berkomitmen mencegah potensi dampak buruk yang ditimbulkan oleh COVID-19 terhadap industri padat karya tersebut. Sehingga nantinya sektor ini dapat bertahan dan kembali berkontribusi terhadap bidang ekonomi dan perindustrian nasional.
“Kami mengimbau kepada pelaku industri automotif untuk dapat memastikan bahwa hak-hak pekerjanya bisa terpenuhi, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) yang diharapkan dapat dibayar tepat waktu,” pinta Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta.
Agus menegaskan, pemerintah juga mendorong kepada pelaku industri automotif agar tetap memenuhi hak-hak pekerjanya yang sementara waktu dirumahkan. Ini merupakan akibat beberapa pabrik melakukan penghentian sementara atau menurunkan jumlah produksinya.
Kemenperin dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) akan terus berkoordinasi untuk dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri automotif. “Kami bersama Gaikindo akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu industri dalam jangka pendek ini agar mencegah terjadinya PHK,” cetus politikus Golkar itu.
Selain itu, Kemenperin juga berkomitmen mencegah potensi dampak buruk yang ditimbulkan oleh COVID-19 terhadap industri padat karya tersebut. Sehingga nantinya sektor ini dapat bertahan dan kembali berkontribusi terhadap bidang ekonomi dan perindustrian nasional.
Lihat Juga :