Pelaku Automotif Diminta Penuhi Hak Pekerja, Meski Diterpa Pandemik Corona

Senin, 13 April 2020 - 05:05 WIB
loading...
Pelaku Automotif Diminta Penuhi Hak Pekerja, Meski Diterpa Pandemik Corona
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Industri automotif di Tanah Air menjadi salah satu sektor yang terdampak cukup besar akibat pandemik virus Corona(COVID-19). Hal ini membuat efek berantai yang kurang baik, mulai dari industri komponen sampai pada tenaga kerja karena sejumlah pabrikan mengurangi produksi.

“Kami mengimbau kepada pelaku industri automotif untuk dapat memastikan bahwa hak-hak pekerjanya bisa terpenuhi, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) yang diharapkan dapat dibayar tepat waktu,” pinta Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta.

Agus menegaskan, pemerintah juga mendorong kepada pelaku industri automotif agar tetap memenuhi hak-hak pekerjanya yang sementara waktu dirumahkan. Ini merupakan akibat beberapa pabrik melakukan penghentian sementara atau menurunkan jumlah produksinya.

Kemenperin dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) akan terus berkoordinasi untuk dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri automotif. “Kami bersama Gaikindo akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu industri dalam jangka pendek ini agar mencegah terjadinya PHK,” cetus politikus Golkar itu.

Selain itu, Kemenperin juga berkomitmen mencegah potensi dampak buruk yang ditimbulkan oleh COVID-19 terhadap industri padat karya tersebut. Sehingga nantinya sektor ini dapat bertahan dan kembali berkontribusi terhadap bidang ekonomi dan perindustrian nasional.

Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, terdapat tambahan penanganan COVID-19 sebesar Rp405,1 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp150 triliun akan digunakan untuk membantu pemulihan sektor industri, termasuk industri automotif.

“Perppu ini akan sangat membantu sektor industri, termasuk industri otomotif sehingga mereka dapat melakukan recovery dengan cepat menuju kondisi normal,” tutur Agus.

Kemenperin juga sudah mengusulkan berbagai stimulus tambahan untuk menggairahkan usaha sektor industri. Inisiatif ini sedang dikoordinasikan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta pelaku industri.

“Terdapat berbagai stimulus yang sedang kami diskusikan sehingga diharapkan dapat membantu sektor industri termasuk otomotif untuk dapat bertahan pada kondisi yang sulit ini,” harapnya.
(iqb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2461 seconds (0.1#10.140)