Aelyn Halim Nilai UU Cipta Kerja Dorong Investasi dan Percepat Industri 4.0

Selasa, 20 Oktober 2020 - 09:13 WIB
loading...
Aelyn Halim Nilai UU Cipta Kerja Dorong Investasi dan Percepat Industri 4.0
Ketua Departemen Luar Negeri Bidang ESDM, Industri dan Perdagangan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Aelyn Halim. FOTO/ ist
A A A
CALIFORNIA - Semua Industri baik Otomotif, Elektronika dan UMKM yang menurun akan bergeliat dengan diputuskannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja tak hanya itu UU ini akan wujudkan reindustrialisasi menuju Making Indonesia 4.0. (Baca juga: Realme Smart TV Bikin Pengalaman Nonton Film di Ruang Keluarga Mengesankan )

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin tepat setahun memimpin Indonesia sejak dilantik pada 20 Oktober 2019. Setahun pemerintahan Jokowi - Ma’ruf, Ketua Departemen Luar Negeri Bidang ESDM, Industri dan Perdagangan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Aelyn Halim menilai pemerintah telah membawa iklim positif bagi investasi di Indonesia.

Terlebih lagi dengan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, menunjukkan pemerintah berusaha meningkatkan perekonomian dan juga investasi. “Menurut saya UU Omnibus Law Cipta Kerja ini akan menguntungkan kedua belah pihak, baik kalangan pengusaha maupun kalangan pekerja,” ucap Aelyn Halim dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/10/2020).

Adanya perlambatan ekonomi atau economic slow down yang dirasakan pemerintah saat ini membawa dampak penurunan nilai ekspor. Penurunan ini terkait insentif dan fundamental yang harus diperbaiki.

Namun menurut Aelyn bila regulasinya belum mendukung maka insentif akan sulit diperoleh. Tetapi dengan adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja ini, maka akan memberikan nilai positif membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, sehingga akan banyak tenaga kerja yang terserap dan akan mengurangi angka pengangguran.

“Saya melihat di sini ada niat bagus dari Jokowi dengan adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja ini. Jadi saya menilai pemerintah sudah tepat untuk meningkatkan investasi,” ujar Aelyn.

Lebih lanjut Aelyn berpendapat UU Omnibus Law Cipta Kerja akan mengupayakan jaminan pekerjaan, pendapatan dan bidang sosial yang lebih baik. Di samping juga akan membuka kesempatan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi. “Tentunya hal ini merupakan sesuatu yang sangat baik,” tegasnya.

Dengan adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja maka pengurusan perizinan akan lebih mudah dan lewat satu pintu. Sementara sebelumnya mengurus perizinan panjang dan berbelit-belit, yang menyulitkan para pelaku usaha.

Dengan demikian, Aelyn menilai dari perspektif dunia usaha, pemerintahan Jokowi-Ma’ruf memberikan kemudahan dalam berbisnis. Mereka yang memiliki usaha semakin mudah dan promosi menjadi investment grade.

Tidak mengherankan bila dalam waktu dua tahun posisi Indonesia meningkat. Pada tahun 2015 posisi Indonesia berada pada peringat ke-114, sementara pada tahun 2018 ada peningkatan 42 tingkat, menjadi peringkat ke-72.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1387 seconds (0.1#10.140)