14 Juta Mobil Bekas Diekspor ke Negara-negara Berkembang

Minggu, 01 November 2020 - 19:28 WIB
loading...
14 Juta Mobil Bekas Diekspor ke Negara-negara Berkembang
Mobil-mobil bekas yang diekspor ke negara-negara berkembang memiliki kualitas yang buruk. Foto / IST
A A A
JAKARTA - Fakta menyedihkan diungkap United Nation Environment Programme (UNEP) baru-baru ini dimana sebanyak 14 juta mobil bekas dikirim ke negara-negara berkembang. Fakta itu didapat Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-bangsa dengan melihat jumlah ekspor mobil-mobil bekas yang dilakukan oleh negara-negara maju yang ada di Eropa, Amerika Serikat dan Jepang sepanjang tahun 2015 hingga 2018.

Dari data itu terlihat sebanyak 14 juta mobil bekas diterima oleh negara-negara berkembang. Dari seluruh penerima mobil bekas, didominasi oleh negara-negara berkembang yang ada di Afrika. Detilnya dari 14 juta mobil bekas itu sebanyak 40 persen ada di Afrika 24 persen ada Eropa Timur, 15 persen di Asia-Pasifik, 12 persen di Timur-Tengah dan sisanya 9 persen ada di Amerika Latin.

"Dalam waktu yang sangat panjang, negara-negara maju mengekspor mobil bekas ke negara-negara berkembang. Hal ini terjadi karena tidak adanya regulasi yang ketat mengatur kendaraan yang mereka terima. Ini sama saja mengekspor polusi ke negara lain," ucap Inger Andersen, Executive Director dari UNEP. (Baca juga : Analis : Sorry Indonesia, Thailand Lebih Menarik buat Investor )

Polusi terjadi karena memang mobil bekas yang dikirim bukanlah mobil bekas dalam kondisi prima. Dalam catatan UNEP mobil bekas yang mereka temukan rata-rata sudah berusia 16 sampai 20 tahun. Kebanyakan dari mobil-mobi itu bahkan sudah tidak sesuai dengan regulasi emisi Euro4 yang berlaku di banyak negara. UNEP mencotohkan mobil-mobil bekas yang dikirim ke Gambia yang semuanya sudah berusia 19 tahun.

Ketiadaan regulasi memang membuat negara-negara maju tidak bersalah mengirim mobil-mobil bekas ke negara berkembang. Apalagi mereka bisa beralasan permintaan mobil bekas memang memiliki pasar di negara-negara tujuan ekspor. (Baca juga : Ralliart Selandia Baru Hadirkan Mitsubishi Mirage Evolution )
Inger Andersen sendiri berharap negara-negara berkembang bisa mencontoh apa yang dilakukan Moroko yang memiliki peraturan jelas mengenai mobil-mobil bekas yang mereka impor. Mobil-mobil bekas negara lain yang boleh masuk ke wilayah mereka adalah mobil bekas yang usianya maksimal 5 tahun dari produksi awal. Selain itu mobil bekas harus memenuhi ketentuan emisi Euro4. Berkat peraturan itu negara-negara pengeskpor mobil bekas akhirnya mengirimkan mobil-mobil bekas yang sesuai peraturan dan kondisinya masih prima.

“Negara-negara maju harus berhenti mengekspor mobil-mobil bekas yang di negara mereka sendiri sudah tidak layak digunakan. Sementara negara-negara berkembang harus mengetatkan peraturan agar mobil bekas yang mereka terima adalah mobil bekas yang layak dipakai," ucap Inger Andersen.
(wsb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2353 seconds (0.1#10.140)