Kendaraan Listrik Nasional Bersiap Menuju Pasar Global

Jum'at, 27 November 2020 - 13:24 WIB
loading...
Kendaraan Listrik Nasional Bersiap Menuju Pasar Global
Bus listrik buatan Indonesia. Foto/Ist.
A A A
JAKARTA - Tak mau kalah dari negara lain, Indonesia juga sedang mempersiapkan kendaraan berbasis listrik sendiri. Saat ini, PT Mobil Anak Bangsa (PT MAB) di Kudus, Jawa Tengah, menjadi yang paling siap memproduksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Baca Juga - Fakta Rolex Green Submariner di Lingkaran Dugaan Korupsi Edhy Prabowo

PT MAB merupakan salah satu perusahaan otomotif nasional yang bergerak dibidang penyediaan kendaraan listrik dan industri pendukungnya yang meliputi manufaktur, distribusi, suku cadang, dan infrastruktur pendukung kendaraan listrik. Baca: Ini Inisial Tersangka Pemberi dan Penerima Suap yang Melibatkan Edhy Prabowo)

“Tentu ini bagus sekali, kendaraan listrik perlu dikembangkan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil yang bersifat terbatas dan secara perlahan dapat berpotensi merusak lingkungan,” kata Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN), Bambang PS Brodjonegoro, dalam kunjungannya ke Kudus, Jawa Tengah.

Dalam rangkaian kegiatan ini, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT MAB dengan BPPT (Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi), serta dari perguruan tinggi yaitu UNS dan ITS.
Kendaraan Listrik Nasional Bersiap Menuju Pasar Global

Penandatangan disaksikan oleh Bambang dan pendiri PT MAB, Moeldoko. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri kendaraan listrik nasional di pasar global.

“Saya mendukung penuh upaya berbagai pihak baik PT MAB, BPPT, UNS, maupun ITS, yang bersama-sama menciptakan inovasi transportasi ramah lingkungan berkualitas melalui pengaplikasian baterai listrik yang termasuk Energi Baru dan Terbarukan (EBT)," tambah Bambang.

Baterai untuk kendaraan listrik menjadi salah satu program Prioritas Riset Nasional 2020-2024 yang berada di bawah koordinasi Kemenristek/BRIN.

Regulasi terkait juga diterbitkan oleh Pemerintah melalui Perpres No. 55 Tahun 2019 yang membahas tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk mendukung penurunan emisi gas rumah kaca.

“Selain sebagai dukungan untuk energi hijau, keberadaan kendaraan listrik juga dapat mendorong hilirisasi bahan baku baterai di Indonesia untuk kemandirian energi bangsa,” tandasnya.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2614 seconds (0.1#10.140)