Hindari Denda, Ini Cara Cek Pajak Kendaraan Online di Pulau Jawa

Sabtu, 19 Desember 2020 - 10:16 WIB
loading...
Hindari Denda, Ini Cara...
Layanan digital Polri. FOTO/ DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebagai warga negara, membayar pajak kendaraan merupakan suatu kewajiban bagi pengendara. Pajak yang dibayar rutin tak melebihi tanggal yang ditentukan juga menjadi syarat sebelum kendaraan tersebut digunakan. (Baca: Lagi, Puluhan Aplikasi China Dilarang Beroperasi di India)

Tetapi tak jarang pemilik kendaraan lupa membayar pajak kendaraan, sehingga harus membayar denda keterlambatan ketika membayarnya. Habiskan Rp12 Triliun, OSIRIS-REx NASA Sukses Ambil Batuan Asteroid Bennu

Untuk menghindari pembayaran denda, membayar pajak tepat waktu juga harus diperhatikan. Kini, semakin berkembangnya teknologi, cek pajak kendaraan sudah bisa secara daring.

Caranya relatif mudah. Asal terkoneksi jaringan internet, cek kendaraan daring bisa dilakukan melalui PC, laptop, maupun smartphone. Meski belum merata di seluruh Indonesia, ini langkahnya untuk di wilayah di Pulau Jawa.

DKI Jakarta

Sebagai Ibu Kota, warga di DKI Jakarta sudah difasilitasi dengan e-samsat. Cukup membuka situs, cek pajak kendaraan beserta perinciannya sudah bisa dilakukan.

▪︎ Buka situs samsat-pkb2.jakarta.go.id
▪︎ Masukkan nomor polisi kendaraan
▪︎ Masukkan 16 digit NIK yang ada di KTP
▪︎ Lalu pilih Proses

Jawa Tengah

Laman cek pajak kendaraan di Jawa Tengah berbeda dengan DKI Jakarta, meski langkahnya tak jauh berbeda.

▪︎ Buka situs dppad.jatengprov.go.id
▪︎ Isi nomor polisi kendaraan
▪︎ Kemudian pilih Submit

Jawa Timur

▪︎ Buka situs info.dipendajatim.go.id
▪︎ Masukkan nomor polisi kendaraan
▪︎ Isi kode captcha yang sesuai
▪︎ Pilih Cari

Jawa Barat

▪︎ Masuk situs bapenda.jabarprov.go.id
▪︎ Masukkan nomor polisi kendaraan
▪︎ Isi kode captcha yang sesuai
▪︎ Pilih Cari
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Industri Otomotif Jerman...
Industri Otomotif Jerman Tambah Sekarat Akibat Perang Timur Tengah
Audi Nuvolari Supercar...
Audi Nuvolari Supercar Hybrid V8 dengan 987 HP, Penerus Spiritual R8
Dikira Cosplayer, Ternyata...
Dikira Cosplayer, Ternyata Shotaro Odate adalah Otak di Balik Inovasi Honda
Toyota Jungkir Balik...
Toyota Jungkir Balik Akibat Perang Iran dan Amerika Serikat
Nissan Yakin Kembali...
Nissan Yakin Kembali Meraih Keuntungan Setelah Hampir Dua Tahun Terus Merugi
Renault 4 JP4x4 Concept...
Renault 4 JP4x4 Concept Buggy Concept Mobil Listrik AWD Diperkenalkan
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Rekomendasi
PBB Ungkap Israel Bunuh...
PBB Ungkap Israel Bunuh Lebih dari 20.000 Anak Palestina
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Sarwendah Undang Ruben...
Sarwendah Undang Ruben Onsu Bertemu 11 Juli, Konflik Keluarga Diharapkan Berakhir Damai
Berita Terkini
DFSK E5 Plus: Pre-Booking...
DFSK E5 Plus: Pre-Booking Dibuka, Ratusan Unit Ludes di Hari Pertama
Lepas E4 vs Jaecoo J5:...
Lepas E4 vs Jaecoo J5: Perbandingan SUV EV Rp300 Jutaan Terbaik
Leopard Aesthetics yang...
Leopard Aesthetics yang Menggigit: Lepas E4 EV Buktikan SUV Listrik Bisa Elegan Tanpa Radikal
Fakta Baru Pasar Mobil...
Fakta Baru Pasar Mobil Eropa: Mobil Bensin Turun, EV dan Merek China Melesat
IMX 2026: Setelah Jepang,...
IMX 2026: Setelah Jepang, Kini Bersiap Pecahkan Rekor di ICE BSD
Ford Gunakan Beruang...
Ford Gunakan Beruang Raksasa untuk Menguji Kualitas F150
Infografis
26 Perwira Dimutasi...
26 Perwira Dimutasi Jadi Kapolres di Pulau Jawa pada Mutasi Juni 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved