Daihatsu Siap Layani Uji Emisi di Seluruh BERES di Jakarta

Kamis, 21 Januari 2021 - 09:01 WIB
loading...
Daihatsu Siap Layani...
Ilustrasi pelayanan pelanggan Daihatsu. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Mulai 24 Januari 2021 mendatang, Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

BACA JUGA - Siap-Siap Terkejut! Ini Jawaban WHO Terkait Pasien Nol Covid-19

Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa kendaraan dengan usia 3 tahun atau lebih wajib melaksanakan uji emisi gas buang. Jika tidak melakukan atau tidak lulus uji emisi, maka mobil akan dikenakan disinsentif biaya parkir tertinggi serta penilangan oleh pihak kepolisian.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program udara bersih pemerintah, saat ini seluruh bengkel Daihatsu di DKI Jakarta sudah siap untuk melayani para pelanggan melakukan uji emisi. Setelah kendaraan diproses, pelanggan cukup menunggu sekitar 25 menit saja.
Daihatsu Siap Layani Uji Emisi di Seluruh BERES di Jakarta

"Hasil uji emisi berlaku selama 1 tahun sejak tanggal dilakukan uji emisi terakhir," kata ujar Ratno Yunanto, Service Department Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO), dalam keterangan resminya, Rabu (20/1/2021).

Konsumen yang melakukan perawatan berkala di bengkel resmi Daihatsu, bisa langsung uji emisi kendaraannya secara gratis. Namun, Daihatsu juga melayani pengguna yang hanya ingin melakukan uji emisi saja, cukup membayar Rp165.000 (sudah termasuk PPN). BACA JUGA - Perburuan 'Huang Yanling' Ilmuwan dan Pasien Covid-19 Pertama di Dunia

"Sahabat akan mendapatkan sertifikat lulus uji emisi yang terdaftar resmi, dan dapat dicek pada aplikasi e-Uji Emisi,” tambah Ratno.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Dia Keunggulan Service...
Ini Dia Keunggulan Service di Bengkel Resmi Astra Daihatsu
Yamaha Gandeng 4 SYKT...
Yamaha Gandeng 4 SYKT Kembangkan Teknologi Penangkap Karbon
Ford Desak Inggris Mengikuti...
Ford Desak Inggris Mengikuti Eropa Melonggarkan Aturan Emisi Kendaraan
Jegal Mobil Listrik...
Jegal Mobil Listrik China, Eropa Longgarkan Aturan Emisi Kendaraan
Kiamat Kecil Mobil Murah:...
Kiamat Kecil Mobil Murah: Penjualan LCGC Terjun Bebas 34 Persen, Sinyal Bahaya Ekonomi RI
Daihatsu Bongkar Teknologi...
Daihatsu Bongkar Teknologi Rocky e-SMART Hybrid di GJAW 2025
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
EV dan SPKLU, Infrastruktur...
EV dan SPKLU, Infrastruktur Penting untuk Mendukung Mobilitas Rendah Emisi
Rekomendasi
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Komputer Kuantum Optik...
Komputer Kuantum Optik Bakal Jadi Kebutuhan Energi AI
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
Berita Terkini
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
BMW iX xDrive45, Kemewahan...
BMW iX xDrive45, Kemewahan Sunyi Seharga Rp2,6 Miliar
Pelacak Bluetooth Android...
Pelacak Bluetooth Android dan iPhone Dijual Murah, Ini Harga dan Fitur Lengkapnya!
Pangkas BBM, PLN Borong...
Pangkas BBM, PLN Borong 500 Motor Listrik Polytron Fox 350 Buat Operasional Jawa Timur
BAIC Pasang Strategi...
BAIC Pasang Strategi Agresif di Indonesia, DP 10%, Potongan Rp50 Juta
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Tinggi, Ahli Otomotif Angkat Bicara
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved