Was-was Uji Emisi? Jangan Khawatir Lakukan Langkah Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Was-was mobil Anda gagal uji emisi? Jangan khawatir ada beberapa langkah yang perlu Anda lakukan agar mobil kesayangan Anda yang usianya sudah di atas tiga tahun berhasil lolos uji emisi.
Diketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang mewajibkan semua kendaraan bermotor baik kendaraan umum atau pribadi yang usianya di atas tiga tahun untuk melakukan uji emisi. Yang perlu Anda ketahui adalah sebenarya ada langkah-langkah preventif yang bisa membuat Anda tidak perlu was-was dengan uji emisi.
Hariadi, Asst. to Service Dept. Head, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengatakan ada beberapa kiat yang dapat diaplikasikan pemilik kendaraan agar emisi gas buang kendaraan terkontrol sehingga dapat lolos uji emisi gas buang, di antaranya:
1. Perawatan Berkala secara Teratur
Lakukan perawatan berkala di bengkel resmi. Jika mobil Anda bermerek Suzuki sudah tentu perawatan dilakukan di bengkel resmi Suzuki, mulai dari mengganti oli secara teratur, tune-up, dan mengecek semua kerja komponen mesin. Hal ini bertujuan untuk mengembalikan kinerja mesin agar lebih optimal dan efisien, sehingga emisi gas buang pun terjaga. Bisakah Anda melakukannya di bengkel tidak resmi? Bisa saja yang penting adalah Anda tetap melakukannya secara berkala. Bukan rahasia lagi, banyak orang melakukan perawatan di luar bengkel resmi hanya karena merasa mobilnya tidak nyaman lagi dikendarai bukan karena tuntutan berkala.
2. Minimalkan Memodifikasi Kendaraan
Kendaraan dengan standar pabrik akan melakukan pembakaran secara normal. Adanya campuran bahan bakar, atau modifikasi mesin kendaraan berpotensi membuat pembakaran cenderung tidak biasa dan menghasilkan emisi gas buang yang lebih kotor.
3. Pastikan Tidak Menggunakan Bahan Bakar dengan Oktan Rendah
Penggunaan bahan bakar mempengaruhi pembakaran kendaraan. Gunakan bahan bakar minimal RON 90 atau lebih agar hasil pembakaran sempurna dan menghasilkan emisi gas buang yang lebih bersih.
4. Lakukan Carbon Clean
Hal ini disarankan untuk mobil dengan usia 5 tahun ke atas guna membersihkan timbunan karbon yang dihasilkan setelah proses pembakaran. Biasanya, timbunan karbon ini ada pada kepala silinder dan membuat kompresi mesin meningkat sehingga dapat mengganggu kinerja mesin.
5. Cek Kondisi Knalpot, Karburator, dan Pengapian
Knalpot dapat mengalami kebocoran seiring dengan pemakaian. Jika sudah bocor, tekanan pada sirkulasi gas buang yang berkurang menyebabkan penurunan kinerja kendaraan serta emisi gas buang yang meningkat. Untuk mobil yang masih menggunakan karburator, cek kondisi karburator dan komponen pengapian agar efisiensi bahan bakar optimal.
6. Lakukan Uji Emisi Gas Buang di Bengkel Resmi
Untuk memastikan emisi gas buang Anda bisa melakukannya di bengkel resmi. Apalagi seiring dengan hadirnya peraturan uji emisi, banyak bengkel resmi memberikan uji emisi gratis. Misalnya di bengkel resmi Suzuki yang juga telah menyiapkan bengkel resmi yang melayani uji emisi. Bengkel-bengkel tersebut menggunakan alat uji yang tersertifikasi dan memberikan sertifikat lulus uji serta memasukkan hasilnya ke sistem Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI.
Diketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang mewajibkan semua kendaraan bermotor baik kendaraan umum atau pribadi yang usianya di atas tiga tahun untuk melakukan uji emisi. Yang perlu Anda ketahui adalah sebenarya ada langkah-langkah preventif yang bisa membuat Anda tidak perlu was-was dengan uji emisi.
Hariadi, Asst. to Service Dept. Head, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengatakan ada beberapa kiat yang dapat diaplikasikan pemilik kendaraan agar emisi gas buang kendaraan terkontrol sehingga dapat lolos uji emisi gas buang, di antaranya:
1. Perawatan Berkala secara Teratur
Lakukan perawatan berkala di bengkel resmi. Jika mobil Anda bermerek Suzuki sudah tentu perawatan dilakukan di bengkel resmi Suzuki, mulai dari mengganti oli secara teratur, tune-up, dan mengecek semua kerja komponen mesin. Hal ini bertujuan untuk mengembalikan kinerja mesin agar lebih optimal dan efisien, sehingga emisi gas buang pun terjaga. Bisakah Anda melakukannya di bengkel tidak resmi? Bisa saja yang penting adalah Anda tetap melakukannya secara berkala. Bukan rahasia lagi, banyak orang melakukan perawatan di luar bengkel resmi hanya karena merasa mobilnya tidak nyaman lagi dikendarai bukan karena tuntutan berkala.
2. Minimalkan Memodifikasi Kendaraan
Kendaraan dengan standar pabrik akan melakukan pembakaran secara normal. Adanya campuran bahan bakar, atau modifikasi mesin kendaraan berpotensi membuat pembakaran cenderung tidak biasa dan menghasilkan emisi gas buang yang lebih kotor.
3. Pastikan Tidak Menggunakan Bahan Bakar dengan Oktan Rendah
Penggunaan bahan bakar mempengaruhi pembakaran kendaraan. Gunakan bahan bakar minimal RON 90 atau lebih agar hasil pembakaran sempurna dan menghasilkan emisi gas buang yang lebih bersih.
4. Lakukan Carbon Clean
Hal ini disarankan untuk mobil dengan usia 5 tahun ke atas guna membersihkan timbunan karbon yang dihasilkan setelah proses pembakaran. Biasanya, timbunan karbon ini ada pada kepala silinder dan membuat kompresi mesin meningkat sehingga dapat mengganggu kinerja mesin.
5. Cek Kondisi Knalpot, Karburator, dan Pengapian
Knalpot dapat mengalami kebocoran seiring dengan pemakaian. Jika sudah bocor, tekanan pada sirkulasi gas buang yang berkurang menyebabkan penurunan kinerja kendaraan serta emisi gas buang yang meningkat. Untuk mobil yang masih menggunakan karburator, cek kondisi karburator dan komponen pengapian agar efisiensi bahan bakar optimal.
6. Lakukan Uji Emisi Gas Buang di Bengkel Resmi
Untuk memastikan emisi gas buang Anda bisa melakukannya di bengkel resmi. Apalagi seiring dengan hadirnya peraturan uji emisi, banyak bengkel resmi memberikan uji emisi gratis. Misalnya di bengkel resmi Suzuki yang juga telah menyiapkan bengkel resmi yang melayani uji emisi. Bengkel-bengkel tersebut menggunakan alat uji yang tersertifikasi dan memberikan sertifikat lulus uji serta memasukkan hasilnya ke sistem Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI.
(wsb)