Kembali Hadiri Persidangan, DFSK Berharap Selesai dengan Proses Mediasi
Rabu, 17 Februari 2021 - 16:01 WIB
loading...
A
A
A
Ketentuan mengenai mediasi dalam persidangan sudah diatur di dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Pada Pasal 3 Ayat 6 disebutkan proses mediasi dilakukan paling lama 30 hari terhitung sejak diterimanya pemberitahuan putusan sela Pengadilan Tinggi. Sehingga selama 30 hari ke depan, DFSK akan berupaya untuk menghadirkan jawaban yang diharapkan bisa memuaskan seluruh pihak.
“DFSK tetap memiliki itikad baik dengan mengikuti proses mediasi dan berharap dapat diselesaikan melalui tahap mediasi ini. Bagaimanapun para konsumen ini adalah bagian dari keluarga DFSK dan kami berharap tahap mediasi ini dapat berjalan dengan baik," lanjut Achmad Rofiqi.
Prastiwi Witasari mengingatkan kepada seluruh konsumen tercinta jangan segan dan ragu-ragu untuk datang ke dealer resmi DFSK untuk melakukan pemeriksaan, perawatan berkala, ataupun perbaikan apabila mengalami kendala di kendaraannya. Tim teknisi yang sudah tersertifikasi, didukung dengan peralatan yang modern, serta dukungan dari suku cadang original siap untuk mengembalikan kondisi kendaraan kembali optimal agar aman dan nyaman untuk digunakan.
BACA JUGA - Kapten Afwan 20 Detik Kendalikan Autothrottle saat SJ182 Menukik ke Laut
Selain itu kendaraan-kendaraan penumpang DFSK juga dilengkapi dengan Super Warranty 7 tahun/150.000 kilometer untuk menjaga kualitas serta memberikan perlindungan kepada konsumen setiap. Ini menjadi bukti keseriusan DFSK dalam menghadirkan kendaraan yang berkualitas, terpercaya, dan bisa diandalkan oleh seluruh konsumen di Indonesia.
“DFSK tetap memiliki itikad baik dengan mengikuti proses mediasi dan berharap dapat diselesaikan melalui tahap mediasi ini. Bagaimanapun para konsumen ini adalah bagian dari keluarga DFSK dan kami berharap tahap mediasi ini dapat berjalan dengan baik," lanjut Achmad Rofiqi.
Prastiwi Witasari mengingatkan kepada seluruh konsumen tercinta jangan segan dan ragu-ragu untuk datang ke dealer resmi DFSK untuk melakukan pemeriksaan, perawatan berkala, ataupun perbaikan apabila mengalami kendala di kendaraannya. Tim teknisi yang sudah tersertifikasi, didukung dengan peralatan yang modern, serta dukungan dari suku cadang original siap untuk mengembalikan kondisi kendaraan kembali optimal agar aman dan nyaman untuk digunakan.
BACA JUGA - Kapten Afwan 20 Detik Kendalikan Autothrottle saat SJ182 Menukik ke Laut
Selain itu kendaraan-kendaraan penumpang DFSK juga dilengkapi dengan Super Warranty 7 tahun/150.000 kilometer untuk menjaga kualitas serta memberikan perlindungan kepada konsumen setiap. Ini menjadi bukti keseriusan DFSK dalam menghadirkan kendaraan yang berkualitas, terpercaya, dan bisa diandalkan oleh seluruh konsumen di Indonesia.
(wbs)
Lihat Juga :