Polisi Dilarang Kawal Moge, Ini Kata Sekjen Motor Besar Club Indonesia

Selasa, 16 Maret 2021 - 11:58 WIB
loading...
Polisi Dilarang Kawal Moge, Ini Kata Sekjen Motor Besar Club Indonesia
Ditlantas Polda Metro Jaya melarang seluruh jajarannya melakukan pengawalan terhadap rombongan moge, mobil mewah, dan pesepeda. Foto/SINDOnews Dok
A A A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melarang seluruh jajarannya untuk melakukan pengawalan terhadap rombongan motor gede (goge), mobil mewah, dan pesepeda. Lalu apa respons komunitas motor gede yang biasanya dikawal Kepolisian?

Menurut Sekjen Motor Besar Club Indonesia (MBCI), Irianto, pengawalan masih diperlukan untuk tetap menjaga ketertiban di jalan. Ini supaya tidak menganggu pengguna lain dan tidak terjadi kesemrawutan di jalan.

"Bisa dibayangkan kalau tidak dikawal akan mengganggu masyarakat disekitarnya," kelit Irianto melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (16/3/2021).

Jika ada pengawalan, kata Irianto, jalanan akan lebih lancar karena lebih tertib. Namun perlu dicatat pengawalan ini harus dilakukan oleh petugas resmi dari polisi lalu lintas. Karena merekalah yang mengerti dan menguasai situasi di lapangan.

Persepsi pengendara moge yang suka arogan, tidak tertib di jalan raya selalu menjadi topik yang masih sering diperbincangkan. Menurut Irianto, para pengendara moge juga memiliki kode etik di jalanan, bagaimana mereka mengendarai kendaraannya, dan wajib diamalkan jika sudah berada di jalan rata.

"Jika tidak, akan ada sanksi tegas dari MBCI jika ada anggotanya yang melanggar kode etik tersebut," ucapnya.

Dia berharap kepada siapapun yang mendapat pengawalan, juga tetap harus mempunyai etika lalu lintas yang baik dan santun di jalan raya. "Saya berharap harap kepada pejabat atau siapan pun yang mendapatkan fasilitas VIP pengawalan tetap harus mempunyai etika lalu lintas yang baik dan sopan santun di jalan raya, saling menghargai siapapun sesama pengguna jalan rata," pintanya.

Dikabarkan sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, pihaknya telah melarang anggota Kepolisian untuk mengawal kegiatan yang tidak penting atau tidak ada urgensinya.

“Kenapa? karena pengawalan yang dilakukan polisi sering menimbulkan kecemburuan di masyarakat,” katanya.

Menurut dia, larangan tersebut dilakukan untuk segala macam kegiatan kecuali untuk mereka yang melakukan kegiatan olahraga atau ada event olahraga. Misalnya, balap sepeda yang atletnya membutuhkan pengawalan untuk pengamanan.

“Jadi kalau memang sangat diperlukan pengawalan dan memang ada event khusus, maka dilakukan pengawalan,” ucapnya.
(iqb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2397 seconds (0.1#10.140)