Cara Merawat Shockbreaker Motor Biar Bantingannya Tetap Empuk

Senin, 12 April 2021 - 00:13 WIB
loading...
Cara Merawat Shockbreaker Motor Biar Bantingannya Tetap Empuk
Honda CRF450. FOTO/ IST
A A A
BANDUNG - Semua varian sepeda motor mulai dari matic, cub, dan sport memiliki bagian komponen yang sangat penting yaitu shockbreaker. Namun bagaimana jadinya apabila shockbreaker mengalami kendala seperti terasa keras, tidak bisa meredam getaran dengan baik dan gejala lainnya.

Padahal kita ketahui shockbreaker memiliki fungsi penting untuk meredam getaran saat melewati jalan berbatu, jalan tidak rata atau rusak, hingga tanjakan. “Fungsi lainnya juga untuk memberikan kenyamanan dan kestabilan saat berkendara dalam segala kondisi baik itu jalan pelan, cepat, bahkan ketika bermanufer,” ungkap Ade Rohman selaku Sub Departement Head Technical Service PT Daya Adicipta Motora.


Lalu apa saja yang dapat menyebabkan kondisi shockbreaker cepat rusak, tentu banyak faktor yang menyebabkan shockbreaker ini bermasalah diantaranya karena motor terlalu sering melintasi jalan rusak atau membawa beban secara berlebihan.

BACA JUGA - Kereta dan Kota Emas Firaun Ditemukan, Ahli Gali Keberadaan Tongkat Nabi Musa

Berikut tips sederhana untuk merawat shockbreaker agar tetap dalam kondisi prima dan nyaman digunakan, diantaranya:

1. Rutin Dibersihkan

Kotoran yang menempel pada area kerja shockbreaker bisa membuat seal atau karet dan piston shockbreaker rusak. Kerusakan pada bagian ini bisa menyebabkan oli suspensi bocor. Dampak yang ditimbulkan akibat kebocoran oli akan mengurangi tingkat kenyamanan berkendara dan berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan.

“Untuk beberapa model shockbreaker sudah dilengkapi dengan “Inner Cover” sehingga bisa mengurangi potensi kerusakan pada bagian seal dan piston shockbreaker,” katanya.

2. Kurangi Kecepatan di Permukaan Jalan Tidak Rata

Ade mengatakan, “Disarankan untuk mengurangi kecepatan sepeda motor saat melintasi jalan yang tidak rata dan hindari jalan berlubang. Jika memang terpaksa harus melintasi jalan tersebut, berkendaralah dengan kecepatan rendah atau pelan.”
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3806 seconds (0.1#10.140)