Dinilai Sukses, Pemerintah Perpanjang Diskon PPnBM 100% untuk Mobil Baru

Senin, 14 Juni 2021 - 16:04 WIB
loading...
Dinilai Sukses, Pemerintah Perpanjang Diskon PPnBM 100% untuk Mobil Baru
Pemerintah resmi memperpanjang relaksasi pajak 100% PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor, hingga Agustus mendatang. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang relaksasi pajak 100% Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor, hingga Agustus mendatang.

Perpanjangan pemberian insentif PPnBM DTP diusulkan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dan disetujui oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indarwati, dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Jumat lalu.



“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi," kata Agus, dalam keterangannya, Senin (14/6/2021.

Kementerian Perindustrian mencatat, hingga saat ini potensi sektor otomotif yang didukung sebanyak 21 perusahaan, dengan total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun, mampu menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38 ribu orang.

Selain itu, lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut. "Ini (perpanjangan) bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di Tanah Air, khususnya sektor industri yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” tambah Agus.

Sejak 1 Maret 2021, pemerintah menerapkan kebijakan PPnBM DTP terhadap pembelian mobil baru. Program ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500cc dengan kandungan lokal tertentu.

Skemanya, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100% , Juli-Agustus 50%, dan Oktober-Desember 25%.



Seiring perkembangan implementasi kebijakan tersebut, kinerja industri otomotif dan penjualan mobil di Tanah Air menunjukkan tren yang positif.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2169 seconds (0.1#10.140)