Cara Menjaga Harga Jual Mobil Bekas agar Tetap Tinggi

Rabu, 28 Juli 2021 - 19:01 WIB
loading...
Cara Menjaga Harga Jual Mobil Bekas agar Tetap Tinggi
ilustrasi perawatan mobil. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Saat ini semakin banyak orang yang membeli mobil dengan cara tukar tambah. Setiap konsumen tentunya ingin mendapatkan penawaran harga terbaik supaya mendapatkan mobil baru yang sesuai dengan impian. Oleh karena itu, memastikan harga jual kembali (resale value) mobil lama kita menjadi penting.

Secara umum, ada dua cara sederhana untuk mempertahankan harga jual kembali mobil kita agar lebih tinggi dibandingkan dengan harga pasarannya. Pertama, mengikuti jadwal perawatan berkala di bengkel resmi. Jadwal perawatan berkala ini sudah disusun sedemikian rupa untuk memastikan kondisi mobil selalu dalam keadaan prima.

Hal ini merupakan rahasia umum yang juga diyakini oleh pembeli mobil bekas. Oleh karena itu, hal pertama yang dilakukan oleh calon pembeli mobil bekas adalah melakukan pengecekan apakah mobil dirawat secara berkala di bengkel resmi. Jika tidak, pembeli mobil bekas akan ragu dan enggan memberikan penawaran yang tinggi.

Menurut Hendro Kaligis, Head of Business Developmet PT Suzuki Indomobil Sales, “Suzuki melalui layanan Auto Value tetap memberikan penawaran mobil bekas dengan harga tinggi, terutama pada mobil-mobil yang mengikuti jadwal perawatan berkala di bengkel resmi. Auto Value sendiri adalah layanan mobil bekas resmi dari Suzuki Indonesia yang membantu proses tukar tambah menjadi lebih mudah dan menguntungkan,” katanya.

Kedua, memiliki asuransi dengan perlindungan komprehensif yang menyertakan klausul bengkel resmi dan penggunaan suku cadang asli (genuine part). Faktanya, hampir 90% mobil di perkotaan mengalami kerusakan body, mulai dari lecet-lecet minor hingga kerusakan karena benturan atau tabrakan.

Perbaikan mobil di bengkel resmi memastikan kondisi body kembali baik sesuai dengan standar bengkel pabrikan. Saat melakukan pengecekan body mobil, umumnya pembeli mobil bekas dapat merasakan hasil perbaikan yang dilakukan apakah memiliki standar yang tinggi atau rendah, dan hal tersebut berpengaruh besar terhadap penawaran yang diajukan.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2432 seconds (0.1#10.140)