Waspada Curanmor Selama PPKM, Begini Cara Mengamankan Mobil Anda

Kamis, 05 Agustus 2021 - 22:08 WIB
loading...
Waspada Curanmor Selama PPKM, Begini Cara Mengamankan Mobil Anda
Kendati ada orang di rumah, bukan berarti mobil atau sepeda motor Anda aman dari tindak pencurian. Foto: dok/SINDONews
A A A
JAKARTA - Selama PPKM Level 4 yang dianjurkan oleh pemerintah, masyarakat yang terpaksa bekerja di rumah diminta tidak lengah terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor . Kendati ada orang di rumah, bukan berarti mobil atau sepeda motor Anda aman dari tindak pencurian.

Karena itu, tak ada salahnya untuk meningkatkan keamanan khususnya mobil kesayangan Anda kendati hanya terparkir di garasi rumah. Berikut ini cara meminimalisir peluang pencurian sehingga kendaraan mobil Anda tetap aman:

1. Memasang alarm dan kunci tambahan

Salah satu meminimalisir dari pencurian kendaraan dengan memproteksi mobil dengan berbagai fitur tambahan. Fitur tersebut meliputi penambahan alarm tambahan, memasang kunci rahasia ataupun kunci tambahan seperti pengunci rem, pengunci stir supaya menjaga mobil Anda tetap aman.



2. Pasang proteksi tambahan pada garasi

Cara kedua yang biasa Anda lakukan yaitu dengan cara memberi keamanan lebih pada garasi mobil. Anda bisa menambahkan CCTV yang berfungsi untuk merekam gerak-gerik mencurigakan atau mengurungkan niat pencuri ketika mengetahui ada kamera pemantau.

3. Menyematkan fitur GPS Tracker

Cara ini terbukti ampuh dalam meminimalisir terjadinya pencurian mobil yaitu dengan memasang fitur GPS Tracker. Alat ini berfungsi untuk memantau secara real time kondisi mobil. Bila mobil menyala dan berjalan maka otomatis GPS Tracker akan memberitahu Anda melalui notifikasi di smartphone Anda.

4. Pindahkan barang berharga dari kabin mobil
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2070 seconds (0.1#10.140)