Waspada Curanmor Selama PPKM, Begini Cara Mengamankan Mobil Anda
Kamis, 05 Agustus 2021 - 22:08 WIB
loading...
Kendati ada orang di rumah, bukan berarti mobil atau sepeda motor Anda aman dari tindak pencurian. Foto: dok/SINDONews
A
A
A
JAKARTA - Selama PPKM Level 4 yang dianjurkan oleh pemerintah, masyarakat yang terpaksa bekerja di rumah diminta tidak lengah terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor . Kendati ada orang di rumah, bukan berarti mobil atau sepeda motor Anda aman dari tindak pencurian.
Karena itu, tak ada salahnya untuk meningkatkan keamanan khususnya mobil kesayangan Anda kendati hanya terparkir di garasi rumah. Berikut ini cara meminimalisir peluang pencurian sehingga kendaraan mobil Anda tetap aman:
1. Memasang alarm dan kunci tambahan
Salah satu meminimalisir dari pencurian kendaraan dengan memproteksi mobil dengan berbagai fitur tambahan. Fitur tersebut meliputi penambahan alarm tambahan, memasang kunci rahasia ataupun kunci tambahan seperti pengunci rem, pengunci stir supaya menjaga mobil Anda tetap aman.
BACA: NASA Pamerkan Pesawat Supersonik X59, Siap Melesat Tahun Depan
Karena itu, tak ada salahnya untuk meningkatkan keamanan khususnya mobil kesayangan Anda kendati hanya terparkir di garasi rumah. Berikut ini cara meminimalisir peluang pencurian sehingga kendaraan mobil Anda tetap aman:
1. Memasang alarm dan kunci tambahan
Salah satu meminimalisir dari pencurian kendaraan dengan memproteksi mobil dengan berbagai fitur tambahan. Fitur tersebut meliputi penambahan alarm tambahan, memasang kunci rahasia ataupun kunci tambahan seperti pengunci rem, pengunci stir supaya menjaga mobil Anda tetap aman.
BACA: NASA Pamerkan Pesawat Supersonik X59, Siap Melesat Tahun Depan
Lihat Juga :