Pemerintah Mau Menggolongkan SIM C untuk Jenis-jenis Motor, Perlu atau Tidak?

Selasa, 10 Agustus 2021 - 13:46 WIB
loading...
Pemerintah Mau Menggolongkan...
Penggolongan SIM C untuk berbagai jenis motor diharapkan mampu membuat pengguna sepeda motor menguasai kendaraanya dengan baik. Foto/IST
A A A
JAKARTA - Kamu sedang mencari hiburan yang bertemakan dunia otomotif? Pas banget loh! Geber Podcast balik lagi buat memberikan kamu informasi terupdate seputar kendaraan berkaki dua maupun empat. Di episode kali ini, dua cowok penggila otomotif yaitu Rizky dan Andrie akan ngebahas semua hal tentang motor! Penasaran akan gimana pembahasannya? Mending langsung aja dengerin di RCTI+ .

Kalau ngobrolin soal motor, banyak orang yang beranggapan memakai kendaraan ini sangat mudah. Di satu sisi, banyak yang beranggapan memakai kendaraan ini berbahaya dan rawan kecelakaan . Satu yang pasti, motor memang punya daya tariknya tersendiri.

Baca juga : Lamborghini Bangkitkan Lagi Nama Legendaris Lamborghini Countach

Nah, belum lama Pemerintah memiliki rencana buat menggolongkan SIM C menjadi SIM C, SIM C1, dan SIM C2. SIM C untuk motor tak lebih dari 250 cc, SIM C1 untuk motor 250 cc - 500 cc, dan SIM C2 untuk motor di atas 500 cc.

Menurut Rizky, rencana seperti itu sebenarnya bagus buat meningkatkan keselamatan orang-orang. “Boleh juga sih idenya, karena memang berbeda cara bawanya, jadi praktek sama teorinya mesti bener sih,” ungkap Rizky.

Belum lagi banyak orang yang belum bisa mengontrol emosinya dengan baik dan cenderung nafsu (Embed “nafsu”) saat memakai motor, termasuk buat membawa motor sekencang-kencangnya. “ Motor itu memang susah jatoh, tapi sekalinya ngerem (mendadak), itu yang lebih bahaya. Motornya sih gapapa, orangnya bisa (mental) kemana-mana,” ucap Rizky. Makanya, ia juga merasa skill membawa motor harus dilatih dan dimulai dari motor kecil dulu, secara bertahap.

Baca juga : Mundur Lagi, Produksi Tesla Cybetruck Digeser Tahun Depan

Masih penasaran sama obrolan lanjutan Andrie dan Rizky? Dengarkan selengkapnya hanya di Geber Podcast eksklusif di RCTI+.

Tentang RCTI+ :

RCTI+ hadir sebagai layanan AVOD (layanan Video On Demand berbasis iklan di mana pengguna gratis dalam menggunakannya) & live streaming dari 4 TV terpopuler (RCTI, MNCTV,GTV dan iNews). Hadir juga konten eksklusif yang tidak tayang di Televisi, hanya ada di aplikasi RCTI+. Selain itu juga ada banyak tayangan terbaik seperti Sinetron Legendaris, pertandingan nasional eSports, Drama Korea, Drama China, Film Hollywood, Film Anak. Kemudian RCTI+ berkembang dengan hadirnya 2 fitur lainnya yaitu News dan Radio+. Di dalam News, pengguna dapat membaca berita terlengkap dari berbagai sumber terpercaya. Di dalam Radio+, pengguna dapat mendengarkan radio dari seluruh Indonesia, mendengarkan podcast, cerita suara, musik dan audio book. Pada satu tahun usia RCTI+, menghadirkan 2 fitur baru, yakni Home of Talent (HOT) dan Game. Semua dapat dinikmati dengan mudah tanpa harus registrasi dan secara gratis.
● Website: https://www.rctiplus.com/
● Facebook: https://www.facebook.com/RCTIPlusOfficial/
● Twitter: https://twitter.com/RCTIPlus
● Instagram: https://www.instagram.com/rctiplusofficial/
● Google Play Store: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.fta.rctitv&hl=in
● App Store: https://apps.apple.com/us/app/rcti/id1472168599
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Tepat Mengatasi...
Cara Tepat Mengatasi Rem Blong yang Perlu Diketahui para Sopir
QJMOTOR Rilis Dua Motor...
QJMOTOR Rilis Dua Motor Baru, Siap Geber Jalanan Indonesia
Partisipasi Publik Kunci...
Partisipasi Publik Kunci Tekan Kecelakaan selama Mudik
Ditimpa Lengan Baja...
Ditimpa Lengan Baja Ekskavator 22 Ton, Bodi BYD Atto 1 Tetap Utuh, Warganet: Kuat Juga!
Jetour T2 Terbakar di...
Jetour T2 Terbakar di Jagorawi, Sistem Keselamatan Disebut Berfungsi Normal
Kreativitas Ciamik Bengkel...
Kreativitas Ciamik Bengkel Lokal, Sulap Mio Harian Jadi 2 Silinder
Pimpinan KPK Sempat...
Pimpinan KPK Sempat Diundang ke Polda Metro Soal Penanganan 3 Kasus Korupsi, Bahas Ambil Alih Perkara
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Rekomendasi
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Serangan Balasan Iran...
Serangan Balasan Iran Diklaim Tewaskan 3 Tentara AS dan Hancurkan Sistem Rudal HIMARS
Hukum Cek Khodam: Benarkah...
Hukum Cek Khodam: Benarkah Termasuk Syirik? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berita Terkini
Supercar Zenvo Aurora...
Supercar Zenvo Aurora Tur Bermesin V12 Tenaga hingga 1.876 hp
GWM Siap Luncurkan Ora...
GWM Siap Luncurkan Ora Ballet Cat Facelift Bertenaga 201 hp
Gaet Pembeli Muda, Fiat...
Gaet Pembeli Muda, Fiat Siap Hidupkan Lagi Abarth Topolino
Volkswagen Group Akan...
Volkswagen Group Akan Hentikan Produksinya Setengah pada 2030
Yamaha Aerox E Murni...
Yamaha Aerox E Murni Bertenaga Listrik Resmi Diluncurkan
Hadir dan Sapa Masyarakat...
Hadir dan Sapa Masyarakat Batam, ACC Carnival Tebar Promo Menarik
Infografis
Perlu Tindakan Cepat...
Perlu Tindakan Cepat Pemerintah untuk Antisipasi Badai PHK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved