Dituding Terapkan Kerja Paksa, Korsel Tuntut Mitsubishi Bayar Ganti Rugi
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 07:02 WIB
loading...
Para korban perang dunia ke II yang menutut Mitsubishi. FOTO/ Japan Times
A
A
A
SEOUL - Pengadilan Korea Selatan telah memerintahkan agar aset Mitsubishi d i negara itu disita sehubungan dengan penggunaan kerja paksa oleh raksasa industri Jepang selama Perang Dunia II, menurut beberapa laporan hari ini.
BACA JUGA - Cara Hapus Aplikasi Bawaan (Bloatware) Biar Ponsel Nggak Lemot
Seperti dilansir dari Japan Times Kamis (19/8/2021), Jepang dan Korea Selatan adalah negara demokrasi, pasar ekonomi dan sekutu Amerika Serikat tetapi hubungan antara kedua negara tegang selama beberapa dekade setelah pemerintahan kolonial brutal Tokyo pada tahun 1910-45 di Semenanjung Korea.
Sekitar 780.000 orang Korea dijadikan kerja paksa selama 35 tahun pendudukan Jepang, menurut data Seoul, tidak termasuk wanita yang dipaksa menjadi budak seks.
Dalam keputusan penting pada tahun 2018, Mahkamah Agung Korea Selatan memerintahkan Mitsubishi Heavy Industries untuk membayar ganti rugi kepada segelintir korban, tetapi perusahaan Jepang itu menolak untuk mematuhi keputusan tersebut.
BACA JUGA - Cara Hapus Aplikasi Bawaan (Bloatware) Biar Ponsel Nggak Lemot
Seperti dilansir dari Japan Times Kamis (19/8/2021), Jepang dan Korea Selatan adalah negara demokrasi, pasar ekonomi dan sekutu Amerika Serikat tetapi hubungan antara kedua negara tegang selama beberapa dekade setelah pemerintahan kolonial brutal Tokyo pada tahun 1910-45 di Semenanjung Korea.
Sekitar 780.000 orang Korea dijadikan kerja paksa selama 35 tahun pendudukan Jepang, menurut data Seoul, tidak termasuk wanita yang dipaksa menjadi budak seks.
Dalam keputusan penting pada tahun 2018, Mahkamah Agung Korea Selatan memerintahkan Mitsubishi Heavy Industries untuk membayar ganti rugi kepada segelintir korban, tetapi perusahaan Jepang itu menolak untuk mematuhi keputusan tersebut.
Lihat Juga :