Cara Membersihkan Mika Lampu Mobil Biar Jadi Kinclong Seperti Baru

Sabtu, 11 September 2021 - 18:04 WIB
loading...
Cara Membersihkan Mika...
Tidak hanya mengurangi tampilan exterior mobil saja loh, mika lampu yang menguning juga akan menurunkan jarak pandang Anda saat berkendara di malam hari. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Melihat mika lampu yang semakin lama jadi menguning pastinya akan sangat mengurangi tampilan mobil . Pasalnya perubahan warna jadi kekuningan disebabkan oleh jamur dan juga menandakan bahwa kendaraan Anda sudah berumur alias tua.

Biasanya ini terjadi karena kurang perawatan dari si pemilik mobil. Tidak hanya mengurangi tampilan exterior mobil saja loh, mika lampu yang menguning juga akan menurunkan jarak pandang Anda saat berkendara di malam hari.

Sinar lampu akan terhalang oleh tumpukan kotoran yang menempel pada mika mobil. Maka dari itu perlulah menyempatkan waktu luang untuk membersikan secara menyeluruh. Berikut cara menghilangkan jamur pada mika lampu mobil yang dirangkum dari laman resmi Auto2000, Sabtu (11/9/2021):



1. Persiapkan alat-alat pembersih

Pertama tama yang perlu Anda siapkan yaitu alat-alat penunjang pembersihan mika lampu. Alat tersebut pastinya akan membantu proses pembersihan secara menyeluruh. Alat yang perlu Anda persiapkan, yaitu kanebo, air hangat, sabun cuci mobil , minyak tanah atau bensin secukupnya, dan compund.

2. Cucilah lampu mobil terlebih dahulu

Sebelum membersihkan dengan menggunakan alat tersebut, ada baiknya Anda bersihkan dahulu mika lampu mobil terlebih dahulu. Hal ini untuk membersihkan kotoran yang menempel pada mika lampu dan mempermudah proses pembersihan. Kemudian setelah di cuci keringkan dengan menggunakan kain microfiber.

3. Gabungkan dan racik ramuan yang telah disiapkan

Setelah memastikan mika lampu kering, maka Anda bisa tuangkan ramuan yang telah disediakan. Komposisi campurannya berupa bensin dengan sabun. Rasio pencampuran bisa di antara 60:40 atau 70:30.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3315 seconds (0.1#10.140)