FIFGROUP Setujui Lebih 149.000 Aplikasi Relaksasi

Selasa, 21 April 2020 - 20:55 WIB
loading...
FIFGROUP Setujui Lebih 149.000 Aplikasi Relaksasi
Showroom mobil bekas. FOTO/ DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejak 29 Maret 2020 sampai dengan 18 April 2020, FIFGROUP telah mencatatkan 149.793 aplikasi relaksasi untuk seluruh konsumen yang diselesaikan dan setara dengan nilai kredit sebesar Rp 1,5 triliun.

Angka yang paling besar berasal dari sektor UMKM, karyawan dan pedagang informal dengan jumlah mencapai 81.291 persetujuan aplikasi. Sedangkan yang berasal dari sektor transportasi, termasuk ojek online dan yang bekerja sebagai sopir mencapai 14.150.

Sedangkan dari sisi wilayah, yang paling banyak berasal dari Jawa Barat, Jakarta dan Jawa Timur serta Jawa Tengah dan Yogjakarta. CEO FIFGROUP, Margono Tanuwijaya, menyebutkan perkembangan angka yang telah melakukan program tersebut menaik tajam. “Kami selalu memonitor tiap hari agar semua proses berjalan lancar sesuai dengan program, meski ada kadangkala di beberapa tempat di Indonesia masih perlu sosialisasi untuk beberapa konsumen,” ujar Margono dalam keterangan persnya di Jakarta Selasa (21/4/2020)

Program yang dilakukan FIFGROUP ini adalah dalam upaya membantu konsumen seperti yang dianjurkan pemerintah, setelah Presiden Jokowi 24 Maret 2020 menyatakan akan memberikan kemudahan bagi sektor: transportasi, pariwisata, perhotel, perdagangan, pengolahan, pertanian dan pertambangan, termasuk pengusaha UMKM dan pekerja informal. Kemudian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindaklanjuti dengan kebijakan Countercylical Dampak Penyebaran Covid-19 bagi Perusahaan Pembiayaan pada 30 Maret. Intinya, pemerintah meminta perusahaan pembiayaan memberikan kelonggaran atau relaksasi (bukan penundaan-Red) kepada konsumen terdampak Covid-19 tadi.

Berdasarkan POJK N0. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional, yang mendapat perlakukan khusus adalah debitur, termasuk UMKM, yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban karena usaha debitur tersebut terdampak penyebaran Covid-19. Atas dasar tersebut, FIFGROUP, sebagai anak perusahaan dari PT Astra International Tbk, menyambut positif program dan kebijakan pemerintah tersebut, mengingat sebagian masyarakat ada yang terkena dampak langsung dan tidak langsung.

Relaksasi pembayaran kredit FIFGROUP adalah program yang diberikan kepada konsumen FIFGROUP yang terdampak covid-19 dalam rangka memberikan kelonggaran pembayaran angsurannya dengan cara memperpanjang TOP maksimum 1 tahun sehingga nilai angsuran lebih kecil dari sebelumnya.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2635 seconds (0.1#10.140)