Pengguna Mobil Honda Bisa Uji Emisi di 23 Dealer Ini

Jum'at, 05 November 2021 - 19:56 WIB
loading...
Pengguna Mobil Honda...
Uji emisi menjadi kewajiban bagi mobil yang usianya di atas 3 tahun. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Banyak pengguna kendaraan yang cukup kebingungan dengan adanya aturan baru uji emisi kendaraan bermotor pada 13 November 2021 mendatang.

Uji emisi adalah upaya untuk mengetahui kinerja mesin dan tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan bermotor. Ini sesuai dengan Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.



Tujuannya baik, yakni memberi dampak positif bagi lingkungan maupun kesehatan kendaraan. Uji emisi kendaraan ramai dibicarakan terkait rencana wajib uji emisi kendaraan bermotor di DKI Jakarta pada 13 November 2021. Bahkan, ada sanksi denda.

Pengguna Mobil Honda Bisa Uji Emisi di 23 Dealer Ini

Untuk pemilik Honda, mereka bisa menghubungi 23 dealer resmi Honda yang memang menggelar uji emisi di bengkel resmi mereka.

Di Honda Tebet, misalnya, konsumen harus mendaftar terlebih dahulu. Ketika SINDOnews mencoba menghubungi siang hari, selotnya sudah habis.

Sebaliknya di Honda Jakarta Center di Pangeran Jayakarta, pengguna bisa langsung datang karena mereka melayani uji emisi drive thru. ”Silahkan langsung datang, pak. Hanya perlu 15 menit dan biayanya Rp150 ribu,” ujar customer service Honda Jakarta Center.


Berikut daftar 23 dealer resmi Honda dimana konsumen bisa melakukan uji emisi:
1. Honda Kebon Jeruk
2. Honda Tendean
3. Honda Sunter
4. Honda Pluit
5. Honda Mitra Lenteng Agung
6. Honda Arista Jatinegara
7. Honda Surya Jaya Cijantung
8. Honda Jakarta Center
9. Honda Megatama
10. Honda Megatama Kapuk
11. Honda Nusantara MT Haryono
12. Honda Permata Hijau
13. Honda IKM Hasyim Ashari
14. Honda Autoland
15. Honda Fatmawati
16. Honda Pondok Indah
17. Honda Mugen
18. Honda Mugen Puri
19. Honda Cakra Pangukir
20. Honda Tebet
21. Honda IKM Daan Mogot
22. Honda Pondok Pinang
23. Honda Maju Motor
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1545 seconds (0.1#10.140)