Ingin Beli Mobil Baru? Segini Biaya-Biaya Tambahan yang Harus Anda Keluarkan

Rabu, 10 November 2021 - 23:05 WIB
loading...
Ingin Beli Mobil Baru?...
Pemilik mobil baru terkadang lupa bahwa mereka juga harus membayar berbagai pengeluaran lain. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Memiliki mobil jadi impian banyak orang. Apalagi momennya juga pas. Yakni di perhelatan Indonesia International Auto Show (GIIAS) yang hadir pada 11-21 November 2021.

Di pameran itu, selain banyak sekali pilihan kendaraan, pengguna juga akan dimanjakan dengan berbagai promo, potongan harga, serta angsuran. Nah, sebelum membeli mobil baru, Anda juga harus memikirkan rincian biaya yang akan ditanggung. Apa saja? Berikut rinciannya:


1. Angsuran Bila Membeli Kredit
Bila Anda membeli mobil dengan metode kredit, langkah pertama yang harus Anda dipikirkan adalah angsuran. Bila Anda membeli mobil dengan sistem kredit ada uang yang harus disiapkan. Tenor kendaraan bervariasi mulai dari 3 tahun hingga 7 tahun. Semakin lama waktunya, semakin mahal pula biaya yang harus Anda keluarkan.

2. Pengeluaran bensin dan solar
Rincian bahan bakar juga termasuk dalam biaya yang harus dibayar jika Anda memiliki mobil. Sebab, Contoh harga Pertamax per liter Rp9 ribuan. Setelah itu Anda hitung berapa jauh perjalanan Anda sehari-hari.

3. Biaya tax on location atau TOL
Jalan tol sangat membantu pengendara mobil menempuh perjalanan dengan cepat dan singkat. Namun setiap tahun tarif tol selalu naik. Maka, Anda perlu pikirkan rinciannya. Misalnya tarif tol Anda pulang dan pergi sebesar Rp30.000/hari. Maka jika Anda bekerja selama 20 hari maka biaya yang harus Anda keluarkan sebesar Rp600 ribu per bulan hanya untuk tol.

4. Biaya perawatan, perbaikan, penggantian sparepart
Rincian selanjutnya yang harus dibayar jika Anda memiliki kendaraan adalah biaya perawatan berkala. Umumnya meliputi perbaikan dan penggantian sparepart.

Pada buku pedoman pembuat mobil biasanya service berkala dilakukan setiap 10.000 km, 20.000 km, 50.000 km, 80.000, 100.000 km. Selain biaya service berkala yang memakan dana, Anda juga perlu menggantikan sparepart yang sudah rusak, getas, dan lainnya.



5. Pajak per tahun
Pajak mobil harus dibayar setiap tahun dan ini tergantung dari jenis mobil yang dimiliki. Bisa Rp4 juta hingga lebih dari Rp7 juta per tahun. Jika pajak mobil Anda Rp7 juta setahun, maka setiap bulan Anda mengeluarkan uang sebesar Rp580 ribu.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5384 seconds (0.1#10.140)