Ini Cara Melihat Pajak Motor di STNK, Mudah Kok

Minggu, 09 Januari 2022 - 20:56 WIB
loading...
Ini Cara Melihat Pajak...
Cara melihat pajak motor di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menjadi alternatif yang mudah untuk mengecek tarifnya. Foto/Ist
A A A
Cara melihat pajak kendaraan motor di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menjadi alternatif yang mudah untuk mengecek tarifnya.Jadi mudah mengetahui tarif pajak kendaraan bermotor yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

STNK adalah surat yang dimiliki oleh setiap kendaraan bermotor dengan berbagai informasi penting di dalamnya. Salah satunya adalah mengenai pajak beserta besaran tarifnya. (Baca juga; Cara Bedakan STNK Asli dan Palsu, Perhatikan 3 Tanda Ini )

Pajak merupakan kewajiban yang harus dibayar para pemilik sepeda motor. Cara untuk melihat informasi mengenai pajak motor di STNK ini sangat sederhana, hanya perlu melihat di salah satu sisinya. Di sana tercantum tabel bertuliskan informasi rinci mengenai tarif pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya.
Ini Cara Melihat Pajak Motor di STNK, Mudah Kok


Informasi lainnya yang akan ditemukan oleh pemilik motor adalah batas waktu untuk pembayaran pajak agar bisa membayarkan pajak sepeda motor secara tepat waktu. Apabila terlambat membayarkan, maka akan dikenakan denda. (Baca juga; Cara Mengurus STNK Hilang Tanpa Harus ke Biro Jasa )

Ada beberapa istilah mengenai pajak motor yang terdapat di dalam STNK yang harus dipahami, di antaranya adalah sebagai berikut.

PKB
PKB merupakan istilah untuk Pajak Kendaraan Bermotor yang akan dicantumkan di dalam setiap STNK. Tarif PKB ini adalah sebesar 1,5 persen dari jumlah keseluruhan nilai jual kendaraan. Tarif PKB ini akan menurun setiap tahunnya, sebab nilai jual kendaraan juga akan lebih rendah.

Biaya Admin
Biaya admin ini akan dikenakan untuk sepeda motor guna membayar penggantian pelat nomor setiap 5 tahun sekali. Di samping itu, apabila Anda melakukan balik nama motor, maka akan dikenakan biaya admin. Namun jika sepeda motor Anda baru dibeli, maka tidak dikenakan biaya administrasi.

BBN KB
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBN KB dikenakan berdasarkan harga kendaraan baru sesuai faktur. Tarif dari BBN KB ini adalah 10 persen untuk kendaraan yang baru dibeli. Sementara untuk kendaraan bekas akan dikenakan BBN KB dengan tarif 2/3 persen dari PKB.

SWDKLLJ
SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dikelola oleh Jasa Raharja. Besarnya tarif dari SWDKLLJ ini ditentukan berdasarkan peraturan yang digunakan sebagai jaminan perlindungan bagi semua pengguna kendaraan bermotor.

Denda Pajak
Jika tidak membayarkan pajak secara tepat waktu, maka harus membayarkan denda. Ada dua jenis denda yang harus ditanggung, yaitu untuk PKB dan SWDKLLJ.

Denda yang dikenakan ini mempunyai penghitungan tersendiri dan ditentukan berdasarkan lamanya waktu keterlambatan. Tarif denda yang dikenakan ini sebenarnya tidak mahal, namun lambat laun juga akan memberatkan jika keterlambatannya terlalu lama.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Volvo Panggil Pulang...
Volvo Panggil Pulang Mantan CEO Hakan Samuelsson: Jurus Pamungkas Hadapi Badai Industri Otomotif!
10 Provinsi Gelar Pemutihan...
10 Provinsi Gelar Pemutihan pajak Kendaraan pada Tahun 2025
Daftar Biaya Pajak Mobil...
Daftar Biaya Pajak Mobil Innova Reborn, Yuk Simak sebelum Beli Bekasnya
Cara Membayar Pajak...
Cara Membayar Pajak Motor di Indomaret
Kebijakan Trump Picu...
Kebijakan Trump Picu Kenaikan Harga Mobil! Konsumen AS Siap-Siap Tekor Rp187 Juta!
Biaya Ganti Warna Motor...
Biaya Ganti Warna Motor di STNK dan BPKP 2025
Cara dan Biaya Ganti...
Cara dan Biaya Ganti Warna Motor di STNK
Daftar Biaya Pajak Suzuki...
Daftar Biaya Pajak Suzuki Grand Vitara Semua Tahun, Simak di Sini
Penyebab Motor Mati...
Penyebab Motor Mati saat Digas dan Cara Mengatasinya
Rekomendasi
Prestasi Timnas Indonesia...
Prestasi Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17
Ray Sahetapy Berwasiat...
Ray Sahetapy Berwasiat Ingin Dimakamkan di Sulawesi Tengah
4 Negara Mayoritas Islam...
4 Negara Mayoritas Islam Rayakan Lebaran dalam Kondisi Berperang, dari Palestina hingga Suriah
Garap Series VISION+,...
Garap Series VISION+, Jay Sukmo Beberkan Cerita di Balik Culture Shock
Israel Ingin Rebut Wilayah...
Israel Ingin Rebut Wilayah yang Lebih Luas, Hamas Siap Melawan
4 Alasan Elon Musk Akan...
4 Alasan Elon Musk Akan Dijadikan Nama Kapal Induk AS Terbaru, Salah Satunya Simbol Kebangkitan Militer
Berita Terkini
Seragam Baru Teknisi...
Seragam Baru Teknisi Suzuki: Bukan Sekadar Ganti Baju, Tapi Revolusi Layanan Purna Jual!
5 jam yang lalu
Elon Musk Minta Dalang...
Elon Musk Minta Dalang Pengrusakan Dealer Tesla Ditangkap, Sebut Aksi Protes Sebagai Terorisme Domestik Skala Luas!
8 jam yang lalu
Protes Anti-Elon Musk...
Protes Anti-Elon Musk Mengguncang Dealer Tesla di Seluruh Dunia!
9 jam yang lalu
Kenapa setelah Ganti...
Kenapa setelah Ganti Kampas Rem Jadi Tidak Pakem?
1 hari yang lalu
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Panduan Lengkap Tarif Tol Trans Jawa dan Strategi Perjalanan!
1 hari yang lalu
Volvo Panggil Pulang...
Volvo Panggil Pulang Mantan CEO Hakan Samuelsson: Jurus Pamungkas Hadapi Badai Industri Otomotif!
1 hari yang lalu
Infografis
Ini Tersangka Serangan...
Ini Tersangka Serangan Mobil yang Tewaskan 15 Orang di AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved