COVID-19 Kembali Merajalela, IIMS Hybrid 2022 Resmi Ditunda

Rabu, 09 Februari 2022 - 16:58 WIB
loading...
COVID-19 Kembali Merajalela, IIMS Hybrid 2022 Resmi Ditunda
IIMS Hybrid 2022 Resmi Ditunda. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Indonesia International Motor Show ( IIMS) Hybrid 2022 terpaksa ditunda. Gelaran akbar yang semula dijadwalkan pada 17 – 27 Februari 2022 kini digeser menjadi 31 Maret – 10 April 2022.

"Sebagai upaya mengambil tindakan preventif, kami menggeser pelaksanaan IIMS 2022, tetap di semester satu tahun ini, yaitu 31 Maret hingga 10 April 2022," kata Hendra Noor Saleh, Presiden Direktur Dyandra Promosindo, Rabu (9/2/2022).



Dyandra Promosindo selaku penyelenggara menyebut IIMS terpaksa ditunda karena kasus positif Covid-19 yang terus melonjak, sehingga memaksa pemerintah menetapkan PPKM Level 3 DKI Jakarta.

Untuk diketahui, data terbaru dari BNPB (06/02), jumlah tambahan kasus pasien positif Covid-19 sebanyak 36.057 orang dan tersebar di 34 Provinsi di Indonesia.

Dengan adanya lonjakan kasus positif Covid-19 ini, ditakutkan akan ada kenaikan kasus yang terjadi dalam dua sampai tiga pekan ke depan.

Keputusan yang diambil Dyandra juga sejalan dengan beragam kebijakan, seperti diberlakukannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen dari kapasitas ruang kelas di daerah termasuk kategori PPKM Level 2, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup sementara beberapa ruas jalan.

Selain itu juga sejalan dengan Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan yang menerapkan Crowd Free Night (CFN) untuk mencegah dan mengantisipasi peningkatan kasus positif Covid-19 di Tangerang Selatan mulai pukul 00.00 - 04.00 WIB.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo juga merekomendasikan terkait pelaksanaan work from home (WFH) bagi instansi pemerintahan di daerah aglomerasi Jabodetabek.

Rekomendasi tersebut adalah mengizinkan pegawai ASN yang masuk kantor hanya 10 persen dari total pegawai di instansi pemerintahan tersebut. Hal ini sejalan dengan SE (Surat Edaran) Menpan RB No. 01/2022 yang mengatur di wilayah PPKM Level 2 paling banyak 50 persen.

"Kami selalu memantau perkembangan dari penularan Covid-19. Segala langkah telah kami pertimbangkan, termasuk saran dan masukan dari calon exhibitors yang juga memiliki concern yang sama terhadap upaya pencegahan penyebaran Covid - 19," kata Hendra.

"Kita semua berharap situasi semakin kondusif dan kami akan selalu mematuhi anjuran pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Kami berharap hal ini dapat berkontribusi untuk membantu pencegahan penularan di DKI Jakarta," pungkasnya.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1950 seconds (0.1#10.140)