Panitia Munaslub MBCI 8 Januari 2022 Mengklaim Pegang Akta Sah
Jum'at, 11 Februari 2022 - 11:16 WIB
loading...
A
A
A
“Jika ada kegiatan dan agenda yang dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari Pengurus Pusat MBCI, maka kegiatan tersebut adalah illegal, dan dapat diberikan konsekuensi hukum terhadap penanggung jawab dan panitia kegiatan tersebut.”
Karena itu, menanggapi beredarnya Undangan “Munaslub MBCI di Karawang” yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2022, Panitia Munaslub MBCI 8 Januari 2022 tegas menyatakan bahwa undangan tersebut illegal dan tidak memiliki dasar hukum pelaksanaan yang benar.
“Untuk itulah, kami menghimbau agar para terundang mempertanyakan kembali keabsahan atau legalitas acara tersebut kepada pihak Panitia Pelaksana kegiatan maupun Pengurus Pusat MBCI yang sah, agar mendapatkan informasi yang berimbang untuk kemudian bisa memutuskan apakah akan hadir atau tidak di acara tersebut,” tegas Pupung.
Pupung melanjutkan, “Kami tetap mengajak seluruh Pengurus dan Anggota MBC Wilayah manapun yang ingin atau berkenan bersama-sama kami untuk membangun kembali MBCI agar menjadi organisasi yang besar, kuat dan disegani secara transparan, jujur dan saling menghargai di antara sesama anggota MBCI maupun masyarakat luas,” tutup Pupung.
Karena itu, menanggapi beredarnya Undangan “Munaslub MBCI di Karawang” yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2022, Panitia Munaslub MBCI 8 Januari 2022 tegas menyatakan bahwa undangan tersebut illegal dan tidak memiliki dasar hukum pelaksanaan yang benar.
“Untuk itulah, kami menghimbau agar para terundang mempertanyakan kembali keabsahan atau legalitas acara tersebut kepada pihak Panitia Pelaksana kegiatan maupun Pengurus Pusat MBCI yang sah, agar mendapatkan informasi yang berimbang untuk kemudian bisa memutuskan apakah akan hadir atau tidak di acara tersebut,” tegas Pupung.
Pupung melanjutkan, “Kami tetap mengajak seluruh Pengurus dan Anggota MBC Wilayah manapun yang ingin atau berkenan bersama-sama kami untuk membangun kembali MBCI agar menjadi organisasi yang besar, kuat dan disegani secara transparan, jujur dan saling menghargai di antara sesama anggota MBCI maupun masyarakat luas,” tutup Pupung.
(wbs)
Lihat Juga :