Cara Cek SIM Asli atau Palsu dengan Mudah, Simak Tips Ini!

Senin, 28 Februari 2022 - 15:17 WIB
loading...
Cara Cek SIM Asli atau Palsu dengan Mudah, Simak Tips Ini!
Cara cek SIM asli atau palsu bisa Anda lakukan sendiri dari rumah dengan menggunakan aplikasi. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Cara cek SIM asli atau palsu bisa Anda lakukan sendiri dari rumah dengan menggunakan aplikasi. Selain itu ada perbedaan mendasar dari SIM asli dan palsu yang dapat dilihat secara fisik.

Sulitnya mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) membuat sejumlah calo berkeliaran di sekitar kantor Samsat. Kendati sudah berkali-kali ditertibkan, keberadaan calo SIM ini tidak juga kunjung hilang.

Bagi Anda yang pernah menggunakan jasa calo, hati-hati bisa saja SIM yang dikeluarkan adalah palsu. Karena saat ini Korlantas Polri sudah mempersempit ruang gerak calo dengan menerbitkan SIM pintar yang dilengkapi chip.

Meski SIM pintar sebenarnya lebih susah untuk dipalsukan ketimbang SIM lama, namun pada faktanya beberapa SIM palsu juga beredar. Untuk menghindari SIM palsu, maka Anda harus memahami cara cek SIM C terdaftar atau tidak.



Untuk mengecek SIM pintar Anda asli atau palsu, bisa dilakukan sendiri di rumah dengan mengunduh aplikasi Smart SIM. Jika sudah tingalkan tempelkan SIM pintar Anda dan akan tertera identitas pemiliknya serta data penalty poin atau pelanggaran yang telah dilakukan.

Agar tidak menjadi korban, berikut ciri-ciri SIM palsu yang dikutip dari situs Daihatsu:

1. Logo Polri

Pada SIM pintar yang asli terdapat lambang atau logo Polri yang berwarna keemasan dan dapat memantulkan cahaya di bagian atasnya. Hal ini berbeda dengan SIM palsu yang bagian logo Polri meski sama-sama berwarna emas namun tidak dapat memantulkan cahaya alias redup.

2. Tulisan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2983 seconds (0.1#10.140)