Cara Cetak STNK Setelah Bayar Online yang Efisien dan Singkat

Selasa, 15 Maret 2022 - 13:18 WIB
loading...
Cara Cetak STNK Setelah...
Cara cetak STNK setelah bayar online tetap harus mendatangi SAMSAT terdekat. Foto/DOK. Antara
A A A
JAKARTA - Cara cetak STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) setelah bayar online bisa langsung dilakukan dengan mengunjungi ke Samsat terdekat. Jadi meski seluruh proses pembayaran pajak STNK dilakukan melalui jarak jauh atau online, pemohon tetap harus datang ke Samsat terdekat untuk pencetakan dan pengesahan surat.

Saat ini proses pembayaran pajak kendaraan bermotor memang jauh lebih mudah dibanding dulu. Pemilik kendaraan kini bisa melakukannya dari jarak jauh atau online dengan memanfaatkan aplikasi SIGNAL. Lewat aplikasi itu, pemilik kendaraan bisa membayar pajak secara online tanpa harus datang ke Samsat.

Hanya saja untuk proses penerbitan atau pencetakan tidak bisa dilakukan dari jarak jauh. Surat yang diterbitkan harus disahkan langsung di Samsat.



Lantas, bagaimana cara cetak STNK setelah bayar online? Simak ulasan berikut ini:

Cara Cetak STNK Setelah Bayar Online yang Efisien dan Singkat


1. Datang ke Samsat Terdekat

Setelah membayar pajak kendaraan bermotor secara online, silakan datang ke kantor Samsat terdekat di wilayah Anda. Pastikan Anda membawa berkas yang diperlukan seperti bukti pembayaran dan KTP asli yang sesuai dengan STNK.

2. Kunjungi Loket Pencetakan STNK

Setelah sampai di kantor Samsat, pencetakan STNK dilakukan di loket yang berada di gedung Samsat. Lalu, serahkan semua dokumen yang Anda bawa. Jika sudah waktunya, Anda akan dipanggil ke loket dan mendapat STNK baru yang telah dibayarkan pajaknya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cara Bayar Pajak Mobil...
Cara Bayar Pajak Mobil Beda Provinsi Tanpa Harus Pakai Biro Jasa
Daftar Biaya Pajak Toyota...
Daftar Biaya Pajak Toyota Camry Berdasarkan Tahun Pembuatan
Cara Bayar Pajak STNK...
Cara Bayar Pajak STNK secara Online 2025
10 Provinsi Gelar Pemutihan...
10 Provinsi Gelar Pemutihan pajak Kendaraan pada Tahun 2025
Cara Cek Keaslian STNK...
Cara Cek Keaslian STNK dan BPKB Secara Online: Jangan Sampai Tertipu!
Biaya Ganti Warna Motor...
Biaya Ganti Warna Motor di STNK dan BPKP 2025
Cara dan Biaya Ganti...
Cara dan Biaya Ganti Warna Motor di STNK
Daftar Biaya Pajak Suzuki...
Daftar Biaya Pajak Suzuki Grand Vitara Semua Tahun, Simak di Sini
Opsen Pajak: Ancaman...
Opsen Pajak: Ancaman Bagi Industri Otomotif di Tahun 2025?
Rekomendasi
Prabowo Bertemu Megawati...
Prabowo Bertemu Megawati di Momen Lebaran, Puan: Akan Ada Pertemuan Selanjutnya
Selain eSIM, Ini Cara...
Selain eSIM, Ini Cara Gampang Tapi Ampuh Usir Penipu Online! Pakar Siber: Blokir IMEI!
2 Menteri Kabinet Merah...
2 Menteri Kabinet Merah Putih Sebut Jokowi Bos, Puan Maharani: Presiden Saat Ini Prabowo Subianto
49 Perwira Polri di...
49 Perwira Polri di Mutasi Kapolri pada April 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Azealia Banks Klarifikasi...
Azealia Banks Klarifikasi Ucapannya soal Indonesia Tempat Sampah Dunia
Bakal Jadi Pesaing China,...
Bakal Jadi Pesaing China, Negara Ini Menemukan Deposit Logam Tanah Jarang 20 Juta Ton
Berita Terkini
MG Siapkan Cyber X,...
MG Siapkan Cyber X, Mobil Listrik Offroad Penantang Chery J6
2 jam yang lalu
Mitsubishi Delica Mini...
Mitsubishi Delica Mini 2025 Siap Diluncurkan di Jepang, Ini Bocorannya
4 jam yang lalu
Takut Semakin Mahal,...
Takut Semakin Mahal, Dealer Harley Davidson di Prancis Diserbu Pembeli
5 jam yang lalu
Hadirkan Mobil Listrik,...
Hadirkan Mobil Listrik, Mazda Gandeng Produsen Otomotif China
6 jam yang lalu
Vespa Listrik Punya...
Vespa Listrik Punya Bertabur Warna Baru Karya Seniman Dunia
16 jam yang lalu
Terdaftar di Samsat,...
Terdaftar di Samsat, BYD Siap Jual Mobil Listrik Murah?
17 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved