2 Cara Membersihkan Rem Cakram Berkarat, Mudah dan Praktis

Rabu, 13 April 2022 - 16:00 WIB
loading...
2 Cara Membersihkan...
Cara membersihkan rem cakram berkarat perlu dicermati agar tidak merugikan pemilik kendarfaan. Foto/IST
A A A
JAKARTA - Cara membersihkan rem cakram berkarat sebetulnya terbilang mudah. Anda tinggalkan melakukan dua cara yang sangat praktis ini.

Cara membersihkan rem cakram berkarat sebetulnya terbilang mudah. Bagi sebagian orang membersihkan rem cakram yang berkarat terkesan sepele. Padahal dibilang hal yang remeh itu ada banyak hal yang justru bisa sangat merugikan.

Salah satunya adalah karat yang akhirnya melebar ke komponen mobil lainnya. Jika itu terjadi maka Anda akan menemui masalah lain. Bukan hanya masalah karat pada rem cakram yang berpotensi keropos.



Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara membersihkan rem cakram berkarat. Nah,berikut ini ada dua cara yang bisa Anda lakukan dengan mudah. Yuk, cermati:

1. Menjalankan Mobil

Cara membersihkan rem cakram berkarat yang paling mudah adalah dengan memanaskan dan menggunakan mobil Anda. Memanaskan dan menggunakan mobil Anda untuk berkendara dalam jarak yang dekat akan membuat karat menjadi terkikis.

Panaskan dan gunakan mobil Anda setidaknya satu kali dalam seminggu.Karat pada rem cakram tidaklah berbahaya, oleh karena itu anda tak perlu cemas akan hal ini.

Sebab karat hanya menempel pada bagian luar saja tidak akanmerusak struktur dan fungsi piringan cakram dari sistem rem.

2. Servis Kampas Rem

Cara membersihkan rem cakram berkarat berikutnya adalah melakukan perawatan berkala dengan membawa mobil Anda ke tempat service terdekat.

Selain menjaga cakram mobil dari karat, merawat bagian mobil lain yang membutuhkan perawatan secara khusus.Jika kendaraan Anda sering digunakan, Anda dapat melakukan service sebulan sekali. Jika tidak terlalu sering digunakan, Anda bisa melakukan service per 5 sampai 6 bulan sekali.
(wsb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5665 seconds (0.1#10.140)