Tips Pilih Ban Motor yang Aman untuk Mudik

Jum'at, 15 April 2022 - 15:49 WIB
loading...
Tips Pilih Ban Motor...
Tips Pilih Ban Motor yang Aman untuk Mudik. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Bagi kalian yang ingin mudik menggunakan motor, memilih jenis ban menjadi sangat penting untuk kelancaran di perjalanan. Ban sendiri memiliki fungsi yang krusial.

Salah memilih jenis ban dapat mempengaruhi kenyamanan dalam berkendara. Bahkan lebih parahnya lagi, bisa-bisa mengakibatkan kecelakaan yang dapat berujung fatal.



Sebut saja jika mudik menggunakan ban full off-road padahal jalan yang dilalui adalah jalan beraspal halus. Maka motor akan sulit seimbang dan daya cengkramnya rendah.

Untuk itu perlu memilih jenis ban yang tepat agar perjalanan mudik aman. Nah berikut adalah beberapa tips memilih ban motor agar aman untuk mudik, dilansir dari berbagai sumber:

1. Kenali apa itu ban tubeless dan ban dalam (tube)

Ban tubeless tidak menggunakan ban dalam dan tidak mudah bocor saat terkena benda tajam. Sedangkan ban tube menggunakan ban dalam dan bisa digunakan pada velg Cast Wheel (CW) dan Spoke Wheel (SW).

2. Ketahui apa itu ban radial dan ban biasa

Ban radial merupakan tipe ban yang menggunakan lapisan, sedangkan ban bias menggunakan lapisan dan bahan serat nilon.

Ban radial memiliki kontruksi kuat untuk grip, bobot ban lebih ringan, umur ban lebih panjang. Sedangkan ban bias konstruksi lebih kuat untuk menahan bobot yang berat, dinding ban lebih kuat.

3. Melihat kode ban

Sebuah ban pasti memiliki kode ban. Contoh ada tanda 150 / 70 R 17 M/C 69 V.

Jika dijabarkan maka artinya 150 (lebar ban), 70 (tinggi ban), R (jenis ban yaitu radial), 17 (diameter velg ban), dan M/C: (Motorcycle diperuntukkan untuk sepeda motor), kemudian 69 (batas maksimum namun bukan maksimal 69 kg berat yang bisa digunakan), serta V (batas kecepatan maksimum). Contoh jika V = kecepatan 240 km/jam, ban itu bisa mampu menahan kecepatan motor tersebut

4. Tanda segitiga di dinding ban

Menunjukan keausan ban, jika kondisi ban sudah mepet ke tanda segitiga tersebut artinya ban tersebut sudah mengalami keausan dan wajib diganti.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1442 seconds (0.1#10.140)