Hebot Plat Nomor Mobil Esemka Dianggap Gaib oleh Netizen, Ini Jawabannya

Senin, 09 Mei 2022 - 14:00 WIB
loading...
Hebot Plat Nomor Mobil...
Plat nomor Esemka Bima dianggap palsu karena tidak terdaftar di Samsat Polda Metro Jaya. Nyatanya plat nomor itu terdaftar di Samsat Banten. Foto/Screen Capture TikTok.
A A A
TANGERANG - Mobil pikap Esemka Bima bikin heboh di dunia maya karena dianggap netizen tidak hanya populasinya yang gaib tapi juga plat nomornya yang misterius. Kehebohan itu sendiri terjadi saat momen mudik Idul Fitri 1443 H pekan lalu.

Saat itu akun TikTok Karawang Jawara mengunggah ulang video lama mobil pikap Esemka Bima dengan plat nomor B 9016 WAI. Diketahui video asli mobil pikap gaib Esemka Bima pertama kali diunggah oleh akun TikTik Carman_Tiktalk pada 31 Oktober 2021.

Hanya saja Karawang Jawara mengunggah ulang video itu akhir pekan lalu. Hanya saja responsnya justru jauh lebih tinggi dibanding video aslinya. Pasalnya banyak orang mulai mengaitkan keberadaan mobil dan plat nomor yang sama-sama gaib.

Menggunakan komentar salah satu follower, narasi video itu mwmNG menyebutkan bahwa mobil tersebut tidak hanya gaib dari populasi tapi juga plat nomor. "Plat nomornya 9016=goib," tulis follower bernama Rashzer.



Hebot Plat Nomor Mobil Esemka Dianggap Gaib oleh Netizen, Ini Jawabannya


Akun TikTok Karawang Jawara juga melanjutkannya dengan melakukan pemeriksaan melalui aplikasi Samsat Polda Metro Jaya. Hasilnya plat nomor mobil Esemka Bima itu justru sama sekali tidak terdaftar. "Info APP B9016 WAI tidak ditemukan," tulis narasi video itu.

Lalu benarkah plat nomor mobil Esemka Bima itu memang benar-benar gaib? Nyatanya cara pencarian plat nomor yang dilakukan melalui aplikasi itu memang kurang tepat.

Dari plat nomor yang ada B 9016 WAI menunjukkan pendaftaran mobil yang bukan masuk wilayah Polda Metro Jaya. Plat nomor dengan awalan huruf W masuk dalam wilayah hukum Tangerang Selatan.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2366 seconds (0.1#10.140)