3 Aturan yang Wajib Diperhatikan agar Tidak Ditilang Polisi Perihal Lampu Kendaraan

Senin, 08 Agustus 2022 - 19:47 WIB
loading...
3 Aturan yang Wajib...
3 Aturan yang Wajib Diperhatikan agar Tidak Ditilang Polisi Perihal Lampu Kendaraan
A A A
JAKARTA - Tindak langsung atau Tilang biasanya dilakukan aparat kepolisian bagi pengendara yang melanggar lalu lintas. Bahkan, tak hanya melanggar rambu-rambu lalu lintas, seorang pengemudi juga bisa terkena tilang jika melakukan modifikasi tertentu pada kendaraannya.

Salah satu diantaranya adalah penggunaan lampu kendaraan . Pada motor, lampu menjadi komponen penting yang wajib diperhatikan pengemudinya. Segala bentuk pelanggaran akan menerima risiko tersendiri, termasuk salah satunya adalah ditilang polisi .

Baca juga : Tidak Menyalakan Lampu Saat Hujan Kena Tilang Rp940.000

Maka dari itu, pengendara wajib memperhatikan beberapa aspek terkait aturan penggunaan lampu kendaraan. Berikut dua hal yang harus diperhatikan pengendara agar tidak ditilang polisi karena masalah lampu :

1. Nyalakan Lampu Motor saat Siang Hari

Penyebab paling umum seorang pengendara ditilang polisi adalah karena tidak menyalakan lampu motornya di siang hari. Meski terlihat sepele, faktanya peraturan ini sudah tercantum dalam Undang-Undang yang berlaku.

Hal ini sesuai ketentuan yang berlaku di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tepatnya pada pasal 107 yang berbunyi:

Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib menyalakan lampu Utama Kendaraan Bermotor yang digunakan di Jalan pada malam hari dan pada kondisi tertentu.

Pengemudi Sepeda Motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari.

2. Perhatikan Warna Lampunya
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Cek Tilang Elektronik...
Cara Cek Tilang Elektronik lewat HP agar Tahu Dendanya
Awas Tilang Sistem Poin...
Awas Tilang Sistem Poin Mulai Berlaku, SIM Auto Dicabut Kalau Bandel di Jalan!
Hati-hati Bikers! Berteduh...
Hati-hati Bikers! Berteduh di Kolong Jembatan saat Hujan Bisa Masuk Penjara
Viral! Mobil Pepet Pemotor...
Viral! Mobil Pepet Pemotor Lawan Arah, Netizen Geram!
Viral Tiga Perempuan...
Viral Tiga Perempuan Boncengan Motor Masuk Jalur Roda Empat Suramadu
Viral Polisi Tegur Pemotor...
Viral Polisi Tegur Pemotor Tak Pakai Helm Malah Dikira Minta Uang
9 Penyebab Lampu Motor...
9 Penyebab Lampu Motor Mati Mendadak yang Sering Dialami Bikers
4 Penyebab Lampu Mesin...
4 Penyebab Lampu Mesin Senyap Tidak Menyala saat On
Mudah Dimodifikasi,...
Mudah Dimodifikasi, Projector Tesla ND Generasi 3.3 Resmi Diperkenalkan
Rekomendasi
Bolehkah Salat ketika...
Bolehkah Salat ketika Keluar Flek Cokelat sebelum Haid?
KAI Group Angkut 16,3...
KAI Group Angkut 16,3 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2025
Jenazah Ray Sahetapy...
Jenazah Ray Sahetapy Tiba di Masjid Istiqlal untuk Disalatkan
Chip AI Jadi Senjata...
Chip AI Jadi Senjata China untuk Melawan AS Terkait Tarif Impor Baru
Kurangi Macet Arus Balik,...
Kurangi Macet Arus Balik, Tol Japek II Selatan Gratis hingga Deltamas
Titus The Detective...
Titus The Detective Eps Poisoned Chocolate, Minggu 6 April 2025 Jam 07.30 WIB di RCTI
Berita Terkini
BYD Salip Tesla di Eropa,...
BYD Salip Tesla di Eropa, Penjualan di Q1 2025 Naik 60 Persen
18 menit yang lalu
Toyota GR Supra Final...
Toyota GR Supra Final Edition Bakal Jadi Model Perpisahan
35 menit yang lalu
Jadi Sasaran Serangan,...
Jadi Sasaran Serangan, Pabrik Tesla Sediakan Tempat Bersembunyi Karyawan
2 jam yang lalu
Kanada Balas Trump dengan...
Kanada Balas Trump dengan Tarif Baru untuk Mobil Buatan AS
4 jam yang lalu
Kanada Protes Soal Tarif...
Kanada Protes Soal Tarif Impor Otomotif AS, Ini Alasannya
5 jam yang lalu
Pabrikan Senjata Api...
Pabrikan Senjata Api AK 47 Kembali Produksi Motor Berwarna Pink?
7 jam yang lalu
Infografis
3 Senjata Rusia yang...
3 Senjata Rusia yang Paling Ditakuti oleh Militer Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved