Penyebab Harga BBM Pertamina Lebih Mahal di Wilayah Terpencil

Senin, 05 September 2022 - 14:25 WIB
loading...
Penyebab Harga BBM Pertamina Lebih Mahal di Wilayah Terpencil
Penyebab Harga BBM Pertamina Lebih Mahal di Wilayah Terpencil. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Penyebab harga BBM Pertamina lebih mahal di wilayah terpencil kini menuai sorotan dar berbagai pihak. Perbedaan harag Bahan Bakar Minyak (BBM), tentunya berpengaruh di segala sektor, baik industri maupun transportasi.



Menanggapi hal itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro memaparkan, ada tiga penyebab harga BBM di wilayah terpencil lebih mahal dibanding wilayah lainnya. Pertama, tidak ada lembaga penyalur resmi BBM ke wilayah terpencil.

Selanjutnya, kondisi geografis yang sulit ditempuh sebab ada beberapa daerah yang hanya dapat dijangkau oleh pesawat. Sehingga, Pertamina harus menyediakan pesawat khusus untuk mendistribusikan BBM ke wilayah tersebut.

Penyebab lainnya adalah keterbatasan infrastruktur jalan yang membuat biaya distribusi BBM menjadi mahal.‎ Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 36 Tahun 2016 mengenai Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), dan telah ditetapkan secara nasional sejak 1 Januari 2017.

Dengan tujuan menciptakan pemerataan akses serta harga BBM di seluruh Indonesia, khususnya daerah 3T, yakni Terdepan, Terluar, dan Terpencil. Pemerintah dapat mengatasi permasalahan tersebut, melalui kebijakan BBM satu harga.

Implementasi BBM satu harga dilakukan pada akhir tahun 2021, PT Pertamina Patra Niaga bersama Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas meresmikan 9 titik lembaga penyalur BBM.

Peresmian dipusatkan di Kota Ambon, turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Executive General Manager Regional Papua Maluku Yoyok Wahyu Maniadi, serta Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra dan Yapit Sapta Putra.

Namun, dalam upaya penerapan kebijakan di atas, perlu dilakukan pengawasan agar kestabilan harga tetap terjaga alias tidak terjadi ketimpangan harga. BPH turut meminta bantuan kepada pemerintah daerah terkait untuk turut mengawasi jalannya program BBM satu harga.

Hingga kini, Pertamina telah mengoperasikan 78 titik lembaga penyalur BBM yang tersebar di seluruh Indonesia. Termasuk wilayah Indonesia bagian timur, seperti Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat sudah terdapat 18 titik lembaga penyalur.

Lebih rincinya, terdapat tiga titik yang dioperasikan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Jika dilihat secara nasional, Pertamina sudah merealisasikan BBM satu harga di 321 titik di berbagai daerah, serta di 109 Stasiun Pengisi Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Maluku sampai Papua.

Meski mobilisasi dan pembangunannya sempat terhalang pandemi COVID-19, SPBU BBM satu harga ini sudah tersalurkan dan sampai di masyarakat. Kini, warga terpencil dapat membeli BBM Subsidi dengan harga yang sama, seperti daerah lain sesuai kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

Dengan demikian, seluruh masyarakat Indonesia bisa menikmati BBM bersubsidi secara merata, khususnya di Maluku dan Papua.

(MG/Afridha Khalila)
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2600 seconds (0.1#10.140)