Bidik Transportasi Umum, Pembangunan Ekosistem Kendaraan Listrik Terus Digenjot
Rabu, 21 September 2022 - 17:41 WIB
loading...
Dalam Workshop Nasional yang diselenggarakan The International Council on Clean Transportation (ICCT) bersama Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) bertajuk Percepatan Penerapan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai di Indonesia, Rabu (21/9) di Sari P
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) di bawah aturan Perpres Nomor 55 Tahun 2019.
Pemerintah sedang menggencarkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di berbagai daerah di Indonesia. Presiden Joko Widodo juga telah menginstruksikan para pejabat pusat dan daerah menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
BACA JUGA - Stasiun Jadi Sentral Transportasi
Analis Kerja Sama Direktorat Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Supriyadi mengungkapkan, pemerintah sudah mempersiapkan regulasi dan strategi untuk mewujudkan rencana tersebut.
Salah satunya, Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 Tahun 2019. Terbaru, ada Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan KBBLB sebagai kendaraan dinas operasional.
Pemerintah sedang menggencarkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di berbagai daerah di Indonesia. Presiden Joko Widodo juga telah menginstruksikan para pejabat pusat dan daerah menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
BACA JUGA - Stasiun Jadi Sentral Transportasi
Analis Kerja Sama Direktorat Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Supriyadi mengungkapkan, pemerintah sudah mempersiapkan regulasi dan strategi untuk mewujudkan rencana tersebut.
Salah satunya, Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 Tahun 2019. Terbaru, ada Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan KBBLB sebagai kendaraan dinas operasional.
Lihat Juga :