Pasang Lampu Sorot di Belakang Mobil dan Aturannya

Rabu, 26 Oktober 2022 - 15:55 WIB
loading...
A A A
a. cahaya kelap-kelip, selain lampu penunjuk arah dan lampu isyarat peringatan bahaya;
b. cahaya berwarna merah ke arah depan;
c. cahaya berwarna putih ke arah belakang kecuali lampu mundur.

Selain itu penggunaan lamlu belakang juga di atur dalam Peraturan Pemerintah No 55 tahun 2012 pasal 28 di mana disebut lampu posisi belakang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 huruf f selain Sepeda Motor, harus memenuhi persyaratan:

a. berjumlah genap;
b. dipasang pada ketinggian tidak melebihi 2.100 (dua ribu seratus) milimeter di samping kiri dan kanan bagian belakang Kendaraan dan harus dapat dilihat pada malam serta tidak menyilaukan pengguna jalan lain; dan
c. tepi terluar permukaan penyinaran lampu posisi belakang tidak melebihi 400 (empat ratus) milimeter dari sisi bagian terluar Kendaraan.

Pemasangan lampu sorot belakang yang membuat silau pengendara lain jelas melanggar aturan. Jika nekat menggunakannya, maka terancam pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vklass Buktikan Artificial...
Vklass Buktikan Artificial Leather Juga Bisa Berkelas dan Tahan Banting
Ban Mobil Botak Sebelah,...
Ban Mobil Botak Sebelah, Wajib Kenali Penyebab dan Cara Mencegahnya
Terlilit Hutang, Dainese...
Terlilit Hutang, Dainese Akhirnya Dijual
Cara Melepas dan Pasang...
Cara Melepas dan Pasang Aki Mobil yang Benar
Riset Penggunaan Lampu...
Riset Penggunaan Lampu Rem yang Terbukti Mampu Mengurangi Angka Kecelakaan
Benarkah Jika Aki 12...
Benarkah Jika Aki 12 Volt Lemah, Tanda Mesin Rusak?
Fantastis! Fuji Pakai...
Fantastis! Fuji Pakai Gelang Cartier Bertabur Berlian, Harganya Tembus Rp1 Miliar
3 Tips Memilih Bingkai...
3 Tips Memilih Bingkai Foto untuk Percantik Rumah
Penyimpanan Mini SSD...
Penyimpanan Mini SSD Berukuran Kecil Diluncurkan
Rekomendasi
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Berita Terkini
Mobil Jepang Lawas Tetap...
Mobil Jepang Lawas Tetap Rebut Perhatian Penggemar Modifikasi, Ini Alasannya!
Mengapa Batmobile Tumbler...
Mengapa Batmobile Tumbler Seharga Rp 53,5 Miliar Menjadi Mobil Terlangka di Dunia?
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan...
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan Kini Lebih Agresif
Kawin Silang JLR dan...
Kawin Silang JLR dan Chery: Freelander 8 Lahir, Eropa Ketar-ketir!
Citroen Berlingo Baru...
Citroen Berlingo Baru Akan Kembali dengan Desain MPV Kecil Praktis
Standar Keselamatan...
Standar Keselamatan Kendaraan Listrik Baru China Lebih Ketat!
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved