Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP, Begini Syaratnya!

Jum'at, 25 November 2022 - 18:15 WIB
loading...
Cara Perpanjang STNK...
Cara perpanjang STNK tanpa KTP bisa dilakukan dengan mudah. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Cara perpanjang STNK tanpa KTP bisa dilakukan dengan mudah. Terpenting pemohon dapat memenuhi beberapa persyaratan ini.

Secara umum, Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen penting yang sering digunakan, termasuk salah satunya adalah untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Baca juga : Ini Cara dan Biaya Perpanjang STNK Lima Tahunan, Pahami!

Pada sebagian kasus, seorang pemilik kendaraan terkesan malas untuk perpanjang STNK karena membutuhkan KTP dari pemilik sebelumnya (jika kendaraan bekas). Padahal, terdapat cara yang bisa digunakan untuk memperpanjang STNK tanpa KTP.

Dilansir dari laman Auto2000, berikut cara perpanjang STNK tanpa KTP dengan mudah.

1. Balik Nama

Cara pertama yang bisa dilakukan untuk perpanjang STNK tanpa KTP adalah dengan mengajukan proses balik nama. Berikut langkah-langkahnya.

-Mendatangi Samsat dan Bawa Kendaraanya

Pertama, Anda bisa mengunjungi Samsat terdekat sesuai domisili KTP. Hal ini dianjurkan untuk mempermudah proses balik nama yang akan dilakukan.

Selain itu, jangan lupa juga untuk membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan seperti STNK, KTP, dan BPKB (asli & fotokopi). Sertakan juga kwitansi pembelian kendaraan.

Kemudian, kendaraan tersebut nantinya akan melalui prosedur pemeriksaan fisik. Seperti cek nomor rangka, nomor mesin, dan lain sebagainya.

-Lakukan Pendaftaran Balik Nama

Setelah pemeriksaan fisik selesai, jangan lupa untuk meminta buktinya yang sudah disahkan. Langkah berikutnya, silahkan serahkan dokumen persyaratan ke loket pendaftaran balik nama.

Setelahnya, Anda hanya tinggal menunggu prosesnya selesai. Setelah itu, lakukan pembayaran untuk mengambil STNK yang sudah di balik nama.

-Pengambilan STNK baru

Setelah semua prosedur dilewati, Anda hanya tinggal mengambil STNK baru yang sudah berganti nama kepemilikan.

Baca juga : Asyik, Perpanjang STNK dan Mutasi Kendaraan Kini Bisa via LinkAja

2. Perpanjang STNK melalui SMS

Selain balik nama, Anda juga bisa mencoba cara ini. Berikut langkah-langkahnya.

-Kirim pesan dengan format : esamsat nomor rangka kendaraan nomor KTP alamat email aktif.

-Tunggu hingga pihak samsat membalas pesan tersebut. Nantinya akan diberikan kode pembayaran serta jumlah yang harus dibayarkan. Anda bisa membayarnya melalui e-banking atau bank yang bekerja sama dengan Samsat.

-Terakhir, kunjungi Samsat untuk menukarkan struk dengan Surat Ketetapan Pajak Daerah.

3. Perpanjang STNK secara Daring

Untuk melakukannya, cara ini bisa dilakukan dengan persyaratan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat lengkap sesuai KTP. Setelahnya, tinggal lakukan pembayaran secara online menggunakan bank yang bekerja sama dengan samsat atau bisa juga lewat minimarket tertentu.

Akan tetapi, perlu diketahui bahwa perpanjang STNK secara daring ini hanya bisa dilakukan di beberapa daerah saja. Pastikan tempat tinggal Anda terdaftar untuk bisa melakukannya.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bisa Perpanjang SIM...
Bisa Perpanjang SIM dan STNK, ACC Carnival Hadir di Samarinda
Ford Desak Inggris Mengikuti...
Ford Desak Inggris Mengikuti Eropa Melonggarkan Aturan Emisi Kendaraan
Pertahankan 4 Sertifikasi...
Pertahankan 4 Sertifikasi ISO, MPMRent Komitmen Jadi Rental Terbaik bagi Perusahaan
Gran Max: Solusi Cerdas...
Gran Max: Solusi Cerdas untuk Mendukung Kesuksesan Bisnis Anda
Cara Cek Mobil dan Motor...
Cara Cek Mobil dan Motor Anda Kena Tilang Elektronik atau Tidak?
Berapa Km Isi Bensin...
Berapa Km Isi Bensin 1 Liter? Ini Cara Hitungnya
Libur Panjang Iduladha...
Libur Panjang Iduladha Berakhir, 199 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Tak Perlu Ajukan Permohonan,...
Tak Perlu Ajukan Permohonan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Otomatis hingga 31 Agustus
BRI Hadirkan Promo Spesial...
BRI Hadirkan Promo Spesial KKB The Elite, Bawa Pulang Kendaraan Impian dengan Banyak Keuntungan
Rekomendasi
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Saham SpaceX Ludes,...
Saham SpaceX Ludes, Rebutan Harta Karun Luar Angkasa Dimulai
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Berita Terkini
Jetour T1 Hadir Dua...
Jetour T1 Hadir Dua Rasa, Mana yang Lebih Layak Dibeli: ICE Rp388 Juta atau PHEV Rp538 Juta?
Adu Kuat SUV Pintar:...
Adu Kuat SUV Pintar: Jetour T1 Hybrid Tantang Dominasi Merek Jepang
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
BYD M6 DM Diklaim Irit...
BYD M6 DM Diklaim Irit 65 Km/Liter, Sudah Diuji 150 Km Nyaris Tanpa Minum Bensin
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Infografis
Head to Head Indonesia...
Head to Head Indonesia vs China: 38 Tahun Tanpa Kemenangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved