Asyik, Perpanjang STNK dan Mutasi Kendaraan Kini Bisa via LinkAja

Jum'at, 07 Mei 2021 - 10:00 WIB
loading...
Asyik, Perpanjang STNK...
Tak hanya kepengurusan, layanan ini juga menerima proses pickup dan delivery berkas tanpa perlu keluar rumah, cukup menggunakan aplikasi LinkAja. Foto/Ist.
A A A
JAKARTA - Demi mempermudah layanan pembayaran pajak, LinkAja meluncurkan layanan pengurusan STNK. Layanan ini mencakup pengurusan dan perpanjangan STNK secara tahunan, 5 tahunan, proses balik nama, blokir plat nomor, dan mutasi kendaraan.

Namun, layanan ini baru tersedia di Jabodetabek. Tak hanya kepengurusan, layanan ini juga menerima proses pickup dan delivery berkas tanpa perlu keluar rumah, cukup menggunakan aplikasi LinkAja.

Baca juga : Angkat Wiper dari Kaca Mobil Saat Parkir, Waspadai Hal Ini

Layanan ini melengkapi ekosistem pembayaran pajak yang sebelumnya telah hadir di LinkAja, seperti pembayaran PBB, e-Samsat, dan Retribusi.

Termasuk pembayaran penerimaan negara, seperti PNBP, Bea Cukai, dan Pajak online yang akan segera hadir di LinkAja.

"Kami berharap solusi ini juga dapat membantu pemerintah dalam memaksimalkan potensi pendapatan negara," kata Haryati Lawidjaja, Direktur Utama LinkAja, dalam keterangannya, Kamis (6/5/2021).

Cara menggunakan jasa pengurusan pajak kendaraan bermotor di LinkAja :

1. Unduh dan buat akun LinkAja.

2. Kemudian pada halaman utama, pilih menu lainnya dan pilih Layanan Perpajakan / Tax Services.

3. Pilih jenis layanan yang akan digunakan dan pilih lanjut. Contoh : Urus STNK Tahunan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar SIM Biasa:...
Bukan Sekadar SIM Biasa: Mengenal SIM D, Surat Sakti Pengendara Disabilitas di Jalan Raya
Jenis-jenis SIM A: Bukan...
Jenis-jenis SIM A: Bukan Sekadar Surat Izin, tapi Kunci Pembuka Gerbang Jalanan Jakarta!
Cara dan Biaya Ganti...
Cara dan Biaya Ganti Warna Motor di STNK
Beda Spek! Moge Ujian...
Beda Spek! Moge Ujian SIM C1 vs Versi Umum, Harga Rp200 Juta?
Aturan Baru Lagi: Bikin...
Aturan Baru Lagi: Bikin SIM Wajib Pakai Sertifikat Mengemudi!
SIM B2 untuk Kendaraan...
SIM B2 untuk Kendaraan Apa Saja? Ini Bocorannya!
Digugat Pegawai ke PTUN...
Digugat Pegawai ke PTUN Jakarta, Menteri HAM Natalius Pigai Akhirnya Buka Suara
Pegawai Kementerian...
Pegawai Kementerian HAM Gugat SK Mutasi yang Diteken Menteri Natalius Pigai
Kapolri Mutasi 54 Personel,...
Kapolri Mutasi 54 Personel, 3 Kapolres Didemosi
Rekomendasi
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Meningkat, Perang Hadir di Depan Rumah Warga Rusia
Berita Terkini
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Industri Otomotif Jerman...
Industri Otomotif Jerman Tambah Sekarat Akibat Perang Timur Tengah
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Mobil Listrik Luce Picu...
Mobil Listrik Luce Picu Kontroversi, Ferrari Dijatuhkan Denda
Gemuruh Adrenalin Istora...
Gemuruh Adrenalin Istora dan Ketenangan Kabin G3+: Strategi Polytron Manjakan Atlet Bulu Tangkis Elite Dunia
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved