Ratusan Motor Listrik Konvoi di Bandung, Ada Apa?

Senin, 05 Desember 2022 - 09:42 WIB
loading...
A A A
Proses konversi tersebut mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Motor listrik tersebut telah lolos uji ketahanan dengan menempuh jarak 10.000 km selama 48 hari melalui jalan menanjak, turunan dan macet, baik dalam kondisi hujan maupun panas.

Pada 2022, Kementerian ESDM melanjutkan konversi tersebut menjadi 1.000 motor listrik dan 13 juta motor listrik pada 2030. Hal ini merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mengakselerasi menuju Net Zero Emission pada 2060.



Hingga saat ini, terdapat 10 bengkel konversi motor yang telah tersertifikasi untuk mempercepat target Presiden RI Joko Widodo tentang penggunaan dua juga motor listrik pada 2025.

Bahkan, pemerintah juga akan memberikan subsidi sebesar Rp6,5 juta untuk pembelian motor listrikpada2023.
(dan)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2510 seconds (0.1#10.140)