Biaya dan Cara Urus STNK Hilang di Samsat, Gak Ribet!
Jum'at, 30 Desember 2022 - 15:26 WIB
loading...
A
A
A
- Melakukan pendaftaran cek fisik kendaraan.
- Nantinya pemohon akan diberikan formulir permohonan STNK baru.
- Mengurus cek blokir atau surat keterangan STNK hilang dari Samsat.
- Setelah itu akan dilakukan pembuatan STNK baru bila telah menyertakan seluruh lampiran yang diperlukan.
- Membayar biaya pembuatan STNK baru.
- Tunggulah hingga STNK telah selesai.
Baca juga : Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP, Begini Syaratnya!
Itulah cara mengurus STNK hilang di Samsat yang perlu diketahui oleh setiap pemilik kendaraan bermotor, sehingga bila surat tersebut hilang tidak perlu panik.
Menurut aturan yang berlaku, biaya yang diperlukan untuk penerbitan STNK baru ini adalah Rp 100.000 untuk kendaraan roda dua.
Sementara untuk kendaraan roda empat harganya Rp 200.000. Harga tersebut belum termasuk pengesahan sebesar Rp 25.000 roda dua dan Rp 50.000 roda empat.
- Nantinya pemohon akan diberikan formulir permohonan STNK baru.
- Mengurus cek blokir atau surat keterangan STNK hilang dari Samsat.
- Setelah itu akan dilakukan pembuatan STNK baru bila telah menyertakan seluruh lampiran yang diperlukan.
- Membayar biaya pembuatan STNK baru.
- Tunggulah hingga STNK telah selesai.
Baca juga : Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP, Begini Syaratnya!
Itulah cara mengurus STNK hilang di Samsat yang perlu diketahui oleh setiap pemilik kendaraan bermotor, sehingga bila surat tersebut hilang tidak perlu panik.
Menurut aturan yang berlaku, biaya yang diperlukan untuk penerbitan STNK baru ini adalah Rp 100.000 untuk kendaraan roda dua.
Sementara untuk kendaraan roda empat harganya Rp 200.000. Harga tersebut belum termasuk pengesahan sebesar Rp 25.000 roda dua dan Rp 50.000 roda empat.
(bim)
Lihat Juga :