Biaya dan Cara Urus STNK Hilang di Samsat, Gak Ribet!

Jum'at, 30 Desember 2022 - 15:26 WIB
loading...
Biaya dan Cara Urus...
Untuk Mengurus STNK hilang di Samsat tempat kendaraan terdaftar memerlukan beberapa tahapan dan biaya yang mesti dikeluarkan. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Untuk Mengurus STNK hilang di Samsat tempat kendaraan terdaftar memerlukan beberapa tahapan dan biaya yang mesti dikeluarkan. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) menjadi salah satu dokumen penting yang harus dipunyai sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor.

Untuk itu STNK perlu disimpan baik-baik dan dibawa ketika sedang berkendara. Tanpa adanya dokumen ini tentu akan jadi masalah kedepannya.

Apabila surat penting ini telah hilang, maka perlu diurus di Samsat supaya mendapat STNK yang baru. Namun perlu menjalani beberapa proses dalam pembuatannya.

Baca juga : Apa Itu SWDKLLJ pada STNK, Ini Penjelasannya

Untuk mengurus STNK hilang, pemilik kendaraan perlu menyiapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi seperti :

- Formulir permohonan.
- Surat keterangan kehilangan dari Polsek atau Polres.
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
- KTP pemilik kendaraan.
- Cek fisik kendaraan yang sudah dilegalisir.
- Surat keterangan leasing.

Setelah persyaratan tersebut telah disiapkan, selanjutnya pemilik kendaraan tinggal datang ke Samsat untuk mengajukan permohonan duplikat STNK dengan cara sebagai berikut :

- Melakukan pendaftaran cek fisik kendaraan.
- Nantinya pemohon akan diberikan formulir permohonan STNK baru.
- Mengurus cek blokir atau surat keterangan STNK hilang dari Samsat.
- Setelah itu akan dilakukan pembuatan STNK baru bila telah menyertakan seluruh lampiran yang diperlukan.
- Membayar biaya pembuatan STNK baru.
- Tunggulah hingga STNK telah selesai.

Baca juga : Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP, Begini Syaratnya!

Itulah cara mengurus STNK hilang di Samsat yang perlu diketahui oleh setiap pemilik kendaraan bermotor, sehingga bila surat tersebut hilang tidak perlu panik.

Menurut aturan yang berlaku, biaya yang diperlukan untuk penerbitan STNK baru ini adalah Rp 100.000 untuk kendaraan roda dua.

Sementara untuk kendaraan roda empat harganya Rp 200.000. Harga tersebut belum termasuk pengesahan sebesar Rp 25.000 roda dua dan Rp 50.000 roda empat.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Cek Keaslian STNK...
Cara Cek Keaslian STNK dan BPKB Secara Online: Jangan Sampai Tertipu!
Biaya Ganti Warna Motor...
Biaya Ganti Warna Motor di STNK dan BPKP 2025
Cara dan Biaya Ganti...
Cara dan Biaya Ganti Warna Motor di STNK
Penyebab Motor Mati...
Penyebab Motor Mati saat Digas dan Cara Mengatasinya
P2 Tiger: Kendaraan...
P2 Tiger: Kendaraan Lapis Baja Canggih Made in Tangerang, Hasil Kolaborasi dengan Texelis
Cara Balik Nama Motor...
Cara Balik Nama Motor Online di 2025, Ini Langkah-langkahnya!
Siap Diproduksi, Fantic...
Siap Diproduksi, Fantic Imola dan Stealth Tampilkan di EICMA 2024
Biaya Pajak Mitsubishi...
Biaya Pajak Mitsubishi Outlander Berdasarkan Model dan Tahun Pembuatannya
Biaya Pajak Kijang Innova...
Biaya Pajak Kijang Innova dari Semua Tipe dan Tahun Pembuatan
Rekomendasi
PSM Makassar Siap Hadapi...
PSM Makassar Siap Hadapi Cong An Hanoi FC di Semifinal ASEAN Club Championship 2025
Puan Ungkap Pesan Megawati...
Puan Ungkap Pesan Megawati untuk Prabowo lewat Didit saat Halalbihalal
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Mengenal 7 Masjid Tua...
Mengenal 7 Masjid Tua di Jakarta, Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Didit Kunjungi Megawati...
Didit Kunjungi Megawati saat Lebaran, Dasco: Sampaikan Pesan dan Salam Prabowo
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
Berita Terkini
Seragam Baru Teknisi...
Seragam Baru Teknisi Suzuki: Bukan Sekadar Ganti Baju, Tapi Revolusi Layanan Purna Jual!
3 jam yang lalu
Elon Musk Minta Dalang...
Elon Musk Minta Dalang Pengrusakan Dealer Tesla Ditangkap, Sebut Aksi Protes Sebagai Terorisme Domestik Skala Luas!
7 jam yang lalu
Protes Anti-Elon Musk...
Protes Anti-Elon Musk Mengguncang Dealer Tesla di Seluruh Dunia!
7 jam yang lalu
Kenapa setelah Ganti...
Kenapa setelah Ganti Kampas Rem Jadi Tidak Pakem?
1 hari yang lalu
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Panduan Lengkap Tarif Tol Trans Jawa dan Strategi Perjalanan!
1 hari yang lalu
Volvo Panggil Pulang...
Volvo Panggil Pulang Mantan CEO Hakan Samuelsson: Jurus Pamungkas Hadapi Badai Industri Otomotif!
1 hari yang lalu
Infografis
Danau Laguna Verde,...
Danau Laguna Verde, Danau Paling Beracun di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved