Tesla Dilarang Keras Gunakan Nama Full Self-Driving Awal 2023

Jum'at, 30 Desember 2022 - 18:58 WIB
loading...
Tesla Dilarang Keras Gunakan Nama Full Self-Driving Awal 2023
Tesla dilarang menggunakan nama Full Self-Driving (FSD) untuk kendaraan mereka mulai 1 Januari 2023. FOTO/ IST
A A A
CALIFORNIA - Pemberlakuan undang-undang baru di California akan membuat Tesla dilarang menggunakan nama Full Self-Driving (FSD) untuk kendaraan mereka mulai 1 Januari 2023.



Undang-undang senat nomor 1398 disetujui oleh Gubernur Gavin Newsom yang menyatakan bahwa setiap pabrikan otomotif.

ATPM harus menjelaskan fungsi dan batasan dari setiap teknologi penggerak semi-otonom yang dipasarkan atau ditambahkan melalui pembaruan perangkat lunak.

Selain itu, disebutkan juga bahwa pelanggaran aturan pada ayat tersebut di atas dapat dianggap sebagai periklanan atau pemasaran yang menyesatkan.

Tesla, di sisi lain, menjelaskan di situs web mereka bahwa fitur Full Self-Driving memerlukan pemantauan terus menerus dari pengemudi dan tidak akan membuat kendaraan mereka sepenuhnya otonom.

Dalam beberapa tahun terakhir, Tesla sering dikaitkan dengan kontroversi pemasaran yang membingungkan melalui penggunaan nama seperti Autopilot, Enhanced Autopilot, dan Full Self-Driving.

Dengan penerapan undang-undang baru ini, Tesla dan pabrikan mana pun harus memikirkan nama yang tepat agar tidak dicap sebagai iklan yang menipu pelanggan.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2295 seconds (0.1#10.140)