Maaf, Pengendara yang Copot Pelat Nomor Tetap Ditilang Manual

Sabtu, 07 Januari 2023 - 14:54 WIB
loading...
Maaf, Pengendara yang...
Tilang manual akan dilakukan untuk kasus tertentu, salah satunya pengendara yang melepas pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik. Foto: Sindonews/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana memberlakukan kembali tilang manual. Alasannya, untuk menjaga ketertiban dan disiplin berlalu lintas. Ini disebabkan tidak adanya kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan sejak tilang elektronik (ETLE) diterapkan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menjelaskan, pihaknya mendapati banyak warga yang mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor. Ini dilakukan untuk menghindari ETLE agar kendaraannya tak dapat dterindentifikasi.

“Tidak ada kesadaran yang muncul dari masyarakat saat polisi tidak melakukan penilangan. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot,” kata Firman dikutip dari laman NTMC Polri, Sabtu (7/1).

Firman menjelaskan, pihaknya akan mempertimbangkan lagi untuk memberlakukan tilang manual. Menurutnya, ada sejumlah pengendara yang memang sengaja melanggar peraturan lalu lintas setelah tilang manual dihapus.

“Tapi sekali lagi, untuk ini polisi bukan berarti diam saja. Kami akan tetap memberikan teguran. Bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kami harus memberikan peringatan-peringatan,” ujarnya.

Sejak tilang manual ditiadakan, Firman sudah memberikan arahan kepada personelnya untuk memberikan peringatan. Ini ditujukan agar kesadaran masyarakat bisa muncul untuk tertib berlalu lintas, mematuhi peraturan.

“Kalau masyarakatnya tidak muncul kesadaran, ya Gakkum (Penegakan hukum). Kehadiran polisi melakukan tindakan akan kami munculkan lagi,” ucapnya.

Maaf, Pengendara yang Copot Pelat Nomor Tetap Ditilang Manual

Firman menyampaikan bahwa penegakan hukum merupakan langkah terakhir yang akan dilakukan para personelnya jika terjadi banyak pelanggaran. Pihaknya mendorong masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

BACA JUGA: Fitur Engine Auto Start-Stop, Berguna atau Sekadar Gimmick Sih?

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, Korlantas Polri juga menggiatkan kembali patroli jalan raya. Beberapa jenis pelanggaran juga akan langsung ditindak apabila ditemukan dalam rangkaian patroli.

“Kami ada tambahan kendaraan listrik. Yakni, menggiatkan kembali patroli lalu lintas supaya masyarakat diajak tertib, dan tidak mencopot pelat nomor dengan sengaja. Saya katakan ini pelaku, karena hampir seluruh pelaku begal dicopot pelat belakangnya. Kendaraan yang tidak pakai pelat nomor di belakang kami hentikan,” kata Firman.

Seperti diketahui, polisi akan menindak pengendara yang mencopot pelat nomor dengan sengaja berupa denda maksimal Rp 500 ribu atau kurungan pidana selama2(dua)bulan.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Dosa Utama Pengendara...
Dua Dosa Utama Pengendara Motor Jakarta: Serobot Jalur Busway dan Abaikan Helm!
Pesta Pelanggaran di...
Pesta Pelanggaran di Jalanan Jakarta: 37 Ribu Pelanggar Terekam E-TLE dalam Seminggu, 68 Persen Pengendara Motor!
Apakah Motor Custom...
Apakah Motor Custom Kena Tilang? Pahami Jenis Motor Modifikasi yang Sesuai Aturan
Cara Cek Mobil dan Motor...
Cara Cek Mobil dan Motor Anda Kena Tilang Elektronik atau Tidak?
Terjaring Kamera Mata...
Terjaring Kamera Mata Elang Jalanan? Bongkar Cara Mudah Cek dan Bayar Tilang Elektronik Sebelum Dompet Jebol!
Cara Cek Tilang Elektronik...
Cara Cek Tilang Elektronik lewat HP agar Tahu Dendanya
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Korlantas Tambah 40...
Korlantas Tambah 40 ETLE Handheld, Tilang Elektronik Makin Ketat di Jakarta
Korlantas Polri Resmi...
Korlantas Polri Resmi Operasikan ETLE Drone, Jangkau Titik Rawan Pelanggaran
Rekomendasi
Thailand Berduka, Putri...
Thailand Berduka, Putri Raja Vajiralongkorn Meninggal setelah Koma Hampir 4 Tahun
Keluarga Bantah Kabar...
Keluarga Bantah Kabar Haji Bolot Meninggal Dunia, Cucu: Hoaks!
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
Berita Terkini
Geely EX5 Diperbarui...
Geely EX5 Diperbarui di China, Kini Lebih Bertenaga dengan Motor Belakang 329 HP
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
Mengapa The All-New...
Mengapa The All-New Lexus ES Bawa Evolusi Sedan Mewah Listrik ke Indonesia?
Tata Diam-diam Gunakan...
Tata Diam-diam Gunakan Platform Freelander dan Teknologi Chery untuk Mobil Premium
Mengapa Seres E5 Plus...
Mengapa Seres E5 Plus Jadi Ancaman Baru di Kelas SUV PHEV 7-Seater Indonesia?
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved