Berumur Pendek, Mobil Sport McLaren 720S Resmi Disuntik Mati

Kamis, 12 Januari 2023 - 17:00 WIB
loading...
Berumur Pendek, Mobil Sport McLaren 720S Resmi Disuntik Mati
McLaren 720S pertama kali dirilis pada 2017. Foto/McLaren
A A A
JAKARTA - Mobil sport McLaren 720S cuma bisa bertahan selama lima tahun. Mobil buatan Inggris itu resmi disuntik mati alias tidak dijual lagi.

Kiprah McLaren 720S dimulai sejak 2017. Mobil tersebut masih diterima dengan sangat baik oleh konsumen yang menyukai mobil performa tinggi.

Uniknya catatan itu tidak membuat McLaren beripaya meneruskan nama McLaren 720S . Alih-alih tahun ini mobil tersebut resmi disuntik mati. Artinya umur McLaren cuma sampai lima tahun.

Ini kontras dengan Lamborghini Aventador yang sama-sama disuntik mati tahun ini. Mobil berlogo banteng ngamuk itu pertama kali debut di 2011. Artinya umurnya dua kali lebih panjang dibanding McLaren 720S.



Berumur Pendek, Mobil Sport McLaren 720S Resmi Disuntik Mati


McLaren sendiri memastikan berakhirnya produksi McLaren 720S. Sejak tahun lalu mereka bahkan sudah menghentikan pemesanan mobil super buatan Woking, Ingris itu.

"Kami tidak lagi menerima pesanan khusus dari konsumen buat McLaren 720S. Saat ini bisa memanfaatkan model yang tersisa di beberapa dealer kami," tulis keterangan resmi McLaren dikutip Autoblog.

McLaren lebih lanjut berencana mengganti mobil tersebut dengan nama baru. Jadi mereka sama sekali tidak menghadirkan generasi baru dari McLaren 720S.



Berumur Pendek, Mobil Sport McLaren 720S Resmi Disuntik Mati


Nicolas Brown, McLaren President of the Americas mengatakan saat ini pembuatan mobil baru itu sudah dilakukan. Mereka bahkan telah membuka slot pemesanan buat pengganti McLaren 720S itu.

Menariknya Nicolas Brown mengatakan seluruh slot pemesanan justru telah terisi. Rencananya mobil pengganti itu baru akan dikirim tahun depan, 2024.

"Konsumen kami sangat mengerti bahwa mobil pengganti ini akan jadi peningkatan dari McLaren 720S. Mereka sudah langsung pesan meski kami belum bilang apa pun," pungkas Nicolas Brown.
(wsb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1389 seconds (0.1#10.140)