Toyota Recall 625.000 Kendaraan Hibrid
A
A
A
TOKYO - Raksasa automotif Toyota memutuskan melakukan recall (penarikan) terhadap 625.000 kendaraan jenis hibrid yang ada di seluruh dunia.
Dilansir dari Tvnz, Kamis (16/7/2015), sebagian besar model yang di-recall adalah Prius. Keputusan ini diambil karena mobil mengalami gangguan pada power-nya yang mendadak berhenti.
Produsen yang berbasis di Jepang itu mengatakan, masalah ini terkait dengan perangkat lunak yang mengontrol konverter daya. Kejadian ini merupakan kedua kali, setelah tahun lalu yang menyebabkan recall sebanyak 1,9 juta mobil Prius.
Sementara itu, Pemimpin Toyota Selandia Baru, Spencer Morris mengatakan, dia tidak mengetahui adanya insiden yang disebabkan oleh kesalahan terjadi di Selandia Baru.
Kendaraan yang terkena recall di Selandia Baru adalah Toyota Prius v Hybrid. Model ini diproduksi dari September 2010 sampai November 2014.
Toyota telah menjual lebih dari tujuh juta mobil hibrid secara global, sejak debut Prius Hybrid pada 1997. Meskipun begitu, perusahaan mengakui hingga kini tidak ada kecelakaan atau menimbulkan korban cidera dari kesalahan tersebut.
Dilansir dari Tvnz, Kamis (16/7/2015), sebagian besar model yang di-recall adalah Prius. Keputusan ini diambil karena mobil mengalami gangguan pada power-nya yang mendadak berhenti.
Produsen yang berbasis di Jepang itu mengatakan, masalah ini terkait dengan perangkat lunak yang mengontrol konverter daya. Kejadian ini merupakan kedua kali, setelah tahun lalu yang menyebabkan recall sebanyak 1,9 juta mobil Prius.
Sementara itu, Pemimpin Toyota Selandia Baru, Spencer Morris mengatakan, dia tidak mengetahui adanya insiden yang disebabkan oleh kesalahan terjadi di Selandia Baru.
Kendaraan yang terkena recall di Selandia Baru adalah Toyota Prius v Hybrid. Model ini diproduksi dari September 2010 sampai November 2014.
Toyota telah menjual lebih dari tujuh juta mobil hibrid secara global, sejak debut Prius Hybrid pada 1997. Meskipun begitu, perusahaan mengakui hingga kini tidak ada kecelakaan atau menimbulkan korban cidera dari kesalahan tersebut.
(dyt)