Ford Tak Bisa Seenaknya Tinggalkan Konsumen, Pidana Hukumnya

Selasa, 02 Februari 2016 - 20:05 WIB
Ford Tak Bisa Seenaknya...
Ford Tak Bisa Seenaknya Tinggalkan Konsumen, Pidana Hukumnya
A A A
JAKARTA - Pasca Ford memutuskan untuk pergi dari Indonesia, banyak konsumen Ford yang khawatir akan kesulitan tidak bisa mendapatkan pelayanan secara resmi. Namun untuk hal ini pemerintah pastikan Ford tidak akan tiggalkan konsumen.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan dalam jumpa pers pertama acara GIIAS 2016 mengungkapkan Ford tidak serta merta lepas tangan, karena pengguna Ford di Indonesia juga cukup banyak.

"Dalam hal ini Pemerintah menjamin bahwa Ford tidak akan meninggalkan konsumen. Sebab di Indonesia itu ada Undang-Undang perlindungan kosumen jadi mereka tidak bisa meninggalkan begitu saja sebab pidana hukumnya," ujar Putu, Selasa (2/2/2016).

Suryawirawan juga mengungkapkan bahwa kehilangan Ford tidak perlu sedih seharusnya mereka yang harus bersedih. Sebab mereka sudah meninggalkan pangsa pasar automotif yang begitu besar

Sebagai informasi, pada gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS), Ford telah menyodorkan surat resmi untuk tidak berpartisipasi dalam gelaran GIIAS 2016.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0650 seconds (0.1#10.140)