Status Tanah Pabrik Mobil Esemka Berstatus Sewa Tanah 30 Tahun

Sabtu, 05 Maret 2016 - 11:44 WIB
Status Tanah Pabrik Mobil Esemka Berstatus Sewa Tanah 30 Tahun
Status Tanah Pabrik Mobil Esemka Berstatus Sewa Tanah 30 Tahun
A A A
BOYOLALI - Dari pantauan Sindonews di lokasi terkait pembangunan pabrik mobil Esemka di Boyolali, Kepala Desa Demangan Wijiyanto mengatakan, tanah yang dipakai untuk pabrik mobil ini menyewa tanah khas desa, ditambah tiga bidang tanah milik warga.

Tanah disewa selama 30 tahun dan setiap tiga tahun dievaluasi nilai sewa terkait penyesuaian dampak inflasi. Pembicaraan tentang pemakaian sewa lahan untuk pabrik dimulai sekitar 2013 lalu.

Sedangkan di 2014 proposal penawaran diterima. Dirinya enggan membeberkan nilai sewa dengan alasan data detail dibawa oleh bawahannya. Pemakaian tanah kas untuk disewa juga telah dibicarakan dengan seluruh perangkat dan Badan Perwakilan Desa (BPD).

Lahan yang disewa sebelumnya dipakai untuk tanaman tebu. Setelah persetujuan sewa pemakaian tanah kas desa, urusan lainnya ditangani oleh Pemkab Boyolali. Dari informasi yang didapatkan, jalan Sambi-Mangu di depan pabrik rencananya akan dilebarkan.

Berbagai infrastruktur penunjang juga akan dibangun. Namun dirinya tidak tahu kapan pelaksanaannya karena yang menangani adalah Pemkab Boyolali. Dirinya berharap berdirinya pabrik industri automotif yang digadang gadang menjadi mobil nasional dapat memberi manfaat bagi warga setempat.

Seperti penyerapan tenaga kerja, dan perkembangan ekonomi lainnya. Dari informasi yang berkembang, tanah kas yang disewa selama ini menjadi sumber pendapatan bagi para perangkat Desa Demangan.

Pembayaran sewa dilakukan per tahun dan di tahun pertama sebesar Rp1.000/meter persegi. Sedangkan dalam satu tahun, desa khabarnya mendapatkan pendapatan sewa dari tanah kas sebesar Rp114 juta.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6776 seconds (0.1#10.140)