Tata Motors Tak Khawatir Tentang Kebijakan Impor Truk Bekas

Kamis, 14 April 2016 - 18:02 WIB
Tata Motors Tak Khawatir...
Tata Motors Tak Khawatir Tentang Kebijakan Impor Truk Bekas
A A A
JAKARTA - Langkah yang diambil oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan izin impor langsung truk bekas turut menuai kritik dari para pelaku industri automotif tanah air. Kebijakan pemerintah ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 127/2015 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru.

Menanggapi hal tersebut, PT Tata Motors Distributor Indonesia (TMDI) sebagai salah satu pemain kendaraan komersial besar (truk) menyikapinya dengan santai.

"Kami bersama asosiasi truk sudah punya jalinan dekat dan kami sudah pernah mendiskusikan hal ini dengan mereka sebagai pengguna. Apabila mereka tertarik dengan truk bekas itu jelas sangat berdampak bagi kami. Tapi nyatanya dalam diskusi yang pernah kami lakukan mereka mengaku tidak tertarik dengan truk bekas," ujar Wilda Bachtiar selaku Manager - Brand CV, TMDI, Kamis (14/4/2016).

Lebih lanjut, dirinya menambahkan, dulu memang banyak yang tertarik menggunakan truk bekas. Pasalnya harga yang ditawarkan memang cukup miring. Namun belakangan ini setelah permintaan menanjak maka harga ikut menanjak. Jadi harga truk bekas sama baru itu jadi beda tipis.

Semenjak keran aturan impor truk bekas dibuka, kebijakan ini memang terus menuai kritik. Bahkan kebijakan ini terus mengundang protes keras dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo)
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7003 seconds (0.1#10.140)