Ford Indonesia Dituntut Bayar Ganti Rugi

Senin, 27 Juni 2016 - 12:33 WIB
Ford Indonesia Dituntut Bayar Ganti Rugi
Ford Indonesia Dituntut Bayar Ganti Rugi
A A A
JAKARTA - Langkah yang diambil PT Ford Motor Indonesia (FMI) untuk keluar dari Indonesia rupanya masih menyisakan masalah.

Hari ini enam group usaha resmi penjualan dan servis Ford di Indonesia yang membawahi 31 outlet dealer melayangkan surat somasi terkait keputusan sepihak FMI.

Langkah ini diambil lantaran apa yang dilakukan FMI tidak hanya merugikan para dealer yang menjadi kliennya, tapi juga karyawan dan konsumen Ford Indonesia.

"Penghentian operasi dan penutupan dealership Ford Indonesia diumumkan sangat mendadak Januari lalu dan tidak ada pembicaraan apapun kepada para dealer. Tentu saja kami tidak terima dengan keputusan sepihak yang dilakukan oleh pihak Ford," ungkap Kuasa Hukum 31 Outlet Dealer Ford, Harry Ponto, di Jakarta, Senin (27/6/2016)

Dirinya menambahkan, teman -teman sejauh ini diminta untuk melakukan investasi untuk mendukung Ford. Setelah semuanya dipenuhi mereka malah putuskan keluar dari Indonesia, tentu ini tindakan yang sangat semena-mena.

Tiga pula satu outlet dealer yang ada telah mengkontribusikan dari 85% total penjulan Ford di Indonesia di tahun 2015dan mewakili sebaggian besar dealer Ford yang totalnya sekitar 44 outlet di Indonesia.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2526 seconds (0.1#10.140)