Masih Akan Ada Sidang Lanjutan Terkait Dugaan Kartel Yamaha dan Honda

Rabu, 27 Juli 2016 - 20:51 WIB
Masih Akan Ada Sidang...
Masih Akan Ada Sidang Lanjutan Terkait Dugaan Kartel Yamaha dan Honda
A A A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih akan mengadakan sidang lanjutan terhadap dugaan kartel yang melibatkan Yamaha dan Honda setelah sidang kedua. Hal ini ditegaskan oleh Ketua KPPU, Syarkawi Rauf pada Sindonews.

"Kemarin itu sidang untuk mendengarkan tanggapan. Nanti kita masih akan adakan sidang pemeriksaan lanjutan terhitung 30 hari kerja setelah sidang pertama, kemungkinan akhir Agustus," ujar Syarkawi, di Jakarta, Rabu (27/7/2016).

Syarkawi menjelaskan, pada sidang lanjutan nanti, KPPU akan memeriksa semua alat bukti yang disampaikan investigator dalam menyusun dugaan pelanggaran yang dilakukan. Disitu nanti akan dihadirkan dokumen maupun saksi ahli yang menguatkan dugaan tersebut.

Pada sidang kedua yang berlangsung kemarin, Selasa (26/7/2016), Yamaha dan Honda hadir untuk memenuhi panggilan KPPU. Dalam hal ini keduanya sama-sama membantah telah melakukan praktik kecurangan. Bahkan pihak Yamaha menganggap KPPU tidak memiliki bukti kuat melakukan ruduhan tersebut.

"Kalau dibilang membantah semuanya bisa saja membantah dan tidak mengakui. Tapi semuanya akan kita buktikan nanti di sidang pemeriksaan lanjutan," ungkap Syarkawi.

Hal ini merupakan buntut dari temuan KPPU yang mencium praktik pengaturan harga skuter matik 110-125cc. Menurut KPPU, ongkos produksi normal yang dibutuhkan pabrikan Honda dan Yamaha untuk sebuah skuter matic hanya Rp7-8 jutaan.

Dimana seharus konsumen bisa membeli motor hanya dengan kisaran harga Rp10-11 juta. Sedangkan keduanya saat ini membanderol harga skuter matik dikisaran Rp15 juta, jauh dari harga yang di perkirakan KPPU.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6059 seconds (0.1#10.140)